JAKARTA, Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memicu gelombang protes keras dari berbagai elemen masyarakat. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar empat anggota TNI yang menjadi terduga pelaku diproses melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer.
Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan mencegah adanya impunitas atau kekebalan hukum yang kerap membayangi kasus pidana melibatkan oknum aparat.
“Koalisi sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI yang akan melakukan penyelesaian melalui jalur peradilan militer. Sudah menjadi rahasia umum, peradilan militer acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas,” tulis Koalisi dalam keterangan resminya, Rabu (18/3/2026).
Koalisi mengkhawatirkan jika kasus ini diselesaikan di internal militer, aktor intelektual di balik serangan sistematis ini tidak akan pernah terungkap. Menurut mereka, penyelesaian melalui jalur militer berisiko hanya menyentuh pelaku di tingkat lapangan saja.
“Kasus ini akan ditutup di level pelaku lapangan saja dan meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tak tuntas,” tegas perwakilan Koalisi.
Oleh karena itu, Koalisi mendesak Panglima TNI, Kepala BAIS, dan Menteri Pertahanan untuk tidak lepas tangan. Sebagai pemegang komando tertinggi, ketiganya dituntut bertanggung jawab membuka kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Serangan terhadap Andrie Yunus dinilai bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius bagi masa depan demokrasi dan pembela HAM di Indonesia. Koalisi bahkan mendorong agar kasus ini dibawa ke Pengadilan HAM jika ditemukan unsur pelanggaran HAM berat.
“Hal ini penting supaya kasus kekerasan dan teror serupa yang ditujukan kepada masyarakat tidak lagi terjadi sebagai jaminan ketidakberulangan (non-recurrence),” tutup pernyataan tersebut.
Sebelumnya, Puspom TNI mengungkapkan ada empat prajurit BAIS TNI yang menjadi terduga pelaku. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyebut keempat pelaku merupakan anggota Denma BAIS TNI dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).
Ia mengatakan saat ini para tersangka sudah diamankan. Mereka juga masih didalami oleh Puspom TNI.
Namun, polisi menduga total pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman ini lebih dari empat orang. “Saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK. Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).





