JAKARTA,Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti, mengecam pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis judi kasino di Kamboja.
Dalam pernyataannya, Moti menilai pemberitaan tersebut sebagai bentuk “penghakiman sepihak” yang tidak didukung oleh bukti konkret dan hanya berdasarkan rumor serta desas-desus yang belum terbukti kebenarannya.
Moti mengungkapkan kekhawatirannya bahwa media massa dapat terjebak dalam menyebarkan informasi yang tidak valid, yang bisa merusak reputasi individu tanpa dasar yang jelas.
“Kebebasan pers memang dijamin konstitusi, namun pemberitaan tanpa data dan fakta yang kredibel justru merusak integritas jurnalisme itu sendiri,” kata Moti kepada wartawan, Rabu (9/4/25)
Menurut Moti, dalam edisi Majalah Tempo tersebut, meskipun disebutkan adanya upaya untuk memberikan ‘cover both sides‘ dalam peliputan, hal tersebut dinilai Moti hanya sebagai formalitas untuk membenarkan informasi yang beredar sebagai fakta. Dia menyatakan bahwa hal ini berbahaya bagi kredibilitas media itu sendiri, apalagi jika informasi tersebut berpotensi merusak nama baik seseorang tanpa bukti yang kuat.
Pemberitaan Majalah Tempo yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad dengan judi kasino di Kamboja, menurut Moti, sangat tendensius dan bermuatan politik. Moti menilai bahwa pemberitaan ini bertujuan untuk melemahkan kredibilitas Sufmi Dasco Ahmad, yang saat ini merupakan pejabat tinggi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya melihat ini sebagai upaya untuk merusak nama baik dan integritas Sufmi Dasco, yang selama ini dikenal memiliki peran strategis dalam pemerintahan,” ujar Moti.
Selain itu, Moti juga menyoroti bahwa Tempo tidak menyajikan bukti kuat yang mendukung klaim keterlibatan Dasco dalam bisnis kasino tersebut. Bahkan, menurut Moti, pada edisi sebelumnya, Tempo telah memperoleh informasi mengenai pengelola kasino tersebut dari sumber resmi, yang tidak mencantumkan nama Sufmi Dasco Ahmad.
Sebagai seorang aktivis yang turut serta dalam peristiwa Reformasi 1998, Moti mengingatkan media agar tetap menjaga integritas dan tidak terjebak dalam penyebaran opini yang tidak didasarkan pada fakta. Ia mengingatkan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi, namun jika terus-terusan melakukan “penghakiman sepihak”, maka kredibilitas media akan hancur.
“Ini bisa merusak kepercayaan publik pada media itu sendiri,” tegas Moti.
Dalam menanggapi pemberitaan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad diketahui telah menggunakan hak jawabnya melalui Dewan Pers. Meskipun demikian, Moti menilai bahwa langkah tersebut tidak cukup untuk memulihkan reputasi yang sudah tercoreng akibat pemberitaan yang tidak berimbang.
Moti berharap agar media tetap berpegang pada etika jurnalistik dan tidak terbawa oleh kepentingan politik.
“Saya berharap pers tidak bertindak menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap kebenaran (truth decay) tandas Moti.