Ahmad Najib Soroti Maraknya Influencer Dalam Kegiatan Promosi Industri Keuangan Digital 

JAKARTA, Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menyoroti maraknya penggunaan influencer dalam kegiatan marketing industri keuangan digital.

Untuk itu, Najib menyatakan dengan melibatkan influencer dalam kegiatan tersebut apakah perlu untuk adanya sertifikasi dari kegiatan tersebut.

Read More

Hal tersebut penting untuk jadi perhatian karena ini berkaitan langsung dengan perlindungan konsumen pada industri ekonomi digital.

“Dengan maraknya kegiatan marketing menggunakan influencer di industri keuangan digital ini, kita tahu bahwa pengaruh influencer ini luar biasa dan apakah mereka punya keahlian di bidang itu sehingga mereka bisa menyampaikan secara yakin bahwa produk tertentu itu bakal memberikan keuntungan,” kata Najib dalam Raker Komisi XI DPR RI dengan DK OJK, Selasa (25/02/2025).

Legislator Jabar Dapil II tersebut menyatakan hal yang harus jadi perhatian adalah apakah perlu adanya sertifikasi untuk influencer dalam kegiatan mempromosikan industri keuangan digital.

Menurutnya, sisi perlindungan konsumen yang harus jadi poin penting adalah terkait dengan kerap kali terulang kejadian yang kuratif akibat industri keuangan digital tersebut.

Najib menyatakan hal tersebut kerap kali terjadi di masyarakat sehingga dengan adanya industri keuangan digital tersebut harus bisa menjamin pada perlindungan konsumen.

“Nah, saya minta sejauh mana OJK bisa menyelesaikan permasalahan itu yang sering terjadi di masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply