MEDAN, Pemerintah Kota Medan memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemkot akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Kepastian tersebut muncul setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan aturan tersebut menegaskan bahwa PPPK berhak menerima THR tanpa membedakan status penuh waktu maupun paruh waktu.
“Dalam PP tersebut disebutkan bahwa PPPK mendapatkan THR tanpa membedakan status penuh waktu atau paruh waktu. Artinya, PPPK paruh waktu juga termasuk penerima,” ujar Wiriya di Medan, Rabu (11/3/2026).
Menurut dia, sebelumnya pemerintah kota masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah pusat terkait aparatur yang berhak menerima THR.
Di lingkungan Pemkot Medan, tercatat sekitar 8.533 PPPK paruh waktu yang akan menerima THR pada perayaan hari besar keagamaan tahun ini.
Besaran THR Proporsional
Wiriya menjelaskan, bagi PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun, besaran THR akan diberikan secara proporsional sesuai lama masa kerja.
Perhitungannya dilakukan dengan membagi gaji pokok selama 12 bulan, kemudian dikalikan dengan jumlah bulan masa kerja pegawai yang bersangkutan.
Menunggu Peraturan Wali Kota
Saat ini Pemkot Medan tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar teknis pencairan THR bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota.
Setelah Perwal ditetapkan dan ditandatangani wali kota, proses pencairan THR akan segera dilakukan secara bersamaan bagi seluruh ASN, baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Muhammad Ashari Lubis menambahkan, PPPK paruh waktu juga akan menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) agar proses pencairan dapat dipercepat.







