KOSAMBI, Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) adalah ikhtiar total dari KPU Kabupaten Tangerang, untuk memastikan terpenuhinya hak hak publik, untuk memberikan pilihan terhadap calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur Provinsi Banten, dan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tangerang.
Muhamad Farhan Ketua PPK Kosambi membaritahu bahwa Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih ini di laksanakan dari tanggal 8 September s.d 20 November.”Kita berharap masyarakat dapat memberikan hak pilih nya untuk datang ke TPS Hari Rabu tanggal 27 November 2024, kita sukseskan pilkada serentak ini dengan aman, tertib, serta damai,”ujarnya. Artinya GMHP ini membuka posko layanan melindungi hak pilih, bagi masyarakat yg belum terdaftar sebagai pemilih bisa langsung datang ke Kantor PPS Desa/Kelurahan yg berada di wilayah Kecamatan Kosambi Meliputi 7 Desa dan 3 Kelurahan.
Di kesempatan yang sama, Fahmi Anggota Divisi Sosdiklih & Parmas mengatakan bahwa dengan GMHP ini, ia berharap agar masyarakat mengingatkan pentingnya menggunakan hak pilihnya di TPS serta antusias dalam menyalurkan hak pilihnya pada pilkada serentak ini serta turut mensukseskannya. “Kami juga telah melakukan ikhtiar melalui sebaran spanduk di pusat keramaian wilayah kecamatan kosambi untuk mengingatkan tentang pilkada serentak ini,” katanya
Sedangkan Padia Rahmadani Anggota Divisi Data & Informasi menambahkan, kegiatan sosialisasi ini PPK Kecamatan Kosambi menghimbau agar masyarakat kecanatan kosambi mengecek namanya sebagai pemilih di laman https://cekdptonline.kpu.go.id
J”ika namanya belum terdaftar sebagai pemilih segera melaporkan ke kantor desa/kelurahan setempat atau panitia pemungutan suara, dengan besar harapan kami agar terciptanya daftar pemilih yang berkualitas dan akurat,” pungkasnya.