Dalam keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023, diputuskan bahwa ketiga pasangan calon telah lolos sebagai peserta pemilu serentak 2024
JAKARTA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang resmi bersaing dalam Pemilu Presiden 2024.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui verifikasi dokumen dan tes kesehatan.
“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/10/2023)
Dalam keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023, diputuskan bahwa ketiga pasangan calon telah lolos sebagai peserta pemilu serentak 2024.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat.
Sementara pasangan Ganjar-Mahfud didukung oleh PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.
Pasangan Prabowo-Gibran, diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, PSI, serta Prima yang tidak lolos sebagai peserta.
Masa kampanye pemilu dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Penetapan ini menjadi awal dari pertarungan sengit antara tiga pasangan Capres dan Cawapres yang mewakili koalisi partai-partai besar di Indonesia.
Tentu saja, masyarakat kini menantikan debat publik dan rangkaian kampanye yang akan memperkenalkan visi, misi, dan program-program dari masing-masing pasangan calon.
Dengan partisipasi partai politik yang beragam, Pemilu Presiden 2024 diharapkan menjadi momentum penting bagi demokrasi Indonesia.