23 Wakil Menteri Rangkap Jabatan di BUMN, Komut Telkom hingga Komisaris Bank BRI

Jajaran Wakil Menteri Kabinet Merah Putih yang baru dilantik berfoto bersama usai pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/tom/aa.

JAKARTA, Isu rangkap jabatan wakil menteri (wamen) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat ke publik. Terbaru, dua Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), yakni Angga Raka Prabowo dan Nezar Patria, resmi menduduki posisi Komisaris Utama (Komut) di perusahaan telekomunikasi milik negara.

Angga Raka Prabowo yang juga dikenal sebagai kader Partai Gerindra kini menjabat sebagai Komut PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, sementara Nezar Patria yang merupakan mantan aktivis reformasi 1998 dilantik sebagai Komut PT Indosat Tbk.

Read More

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa rangkap jabatan tersebut tidak melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019.

“Di dalam putusan MK tidak ada larangan eksplisit terhadap wakil menteri yang menjabat komisaris di BUMN. Kalimat larangan hanya ada di bagian pertimbangan hukum, bukan dalam amar putusan,” jelas Hasan saat ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).

Namun demikian, sebelumnya mantan Menkopolhukam Mahfud MD pernah menegaskan bahwa semangat dari putusan MK tersebut adalah mencegah konflik kepentingan dan mendorong profesionalisme dalam penyelenggaraan negara. Menurut Mahfud, baik menteri maupun wakil menteri seharusnya tidak merangkap jabatan di BUMN.

23 Wamen Duduki Kursi Komisaris dan Dewas BUMN

Nama Jabatan Wakil Menteri Jabatan di BUMN
Nezar Patria Wamen Komunikasi dan Digital Komut PT Indosat Tbk
Angga Raka Prabowo Wamen Komunikasi dan Digital Komut PT Telkom Indonesia
Kartika Wirjoatmodjo Wamen BUMN Komisaris BRI
Aminuddin Ma’ruf Wamen BUMN Komisaris PLN
Dony Oskaria Wamen BUMN Wakil Komut Pertamina
Suahasil Nazara Wamen Keuangan Wakil Komut PLN
Silmy Karim Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Komisaris Telkom
Sudaryono Wamen Pertanian Ketua Dewas Perum Bulog
Dyah Roro Esti Wamen Perdagangan Komut PT Sarinah
Christina Aryani Wamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Komisaris PT Semen Indonesia
Donny Ermawan Taufanto Wamen Pertahanan Komut PT Dahana
Juri Ardiantoro Wamen Sekretariat Negara Komut PT Jasamarga
Isyana Bagoes Oka Wamen Pembangunan dan Kebudayaan Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi
Ahmad Riza Patria Wamen Desa dan PDT Komisaris Telkomsel
Diaz Hendropriyono Wamen Lingkungan Hidup Komut Telkomsel
Dante Saksono Harbuwono Wamen Kesehatan Komisaris Pertamina Bina Medika IHC
Ossy Dermawan Wamen Agraria dan Tata Ruang/BPN Komisaris Telkom
Fahri Hamzah Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman Komisaris Bank BTN
Didit Herdiawan Ashaf Wamen Kelautan dan Perikanan Komut PT Perikanan Indonesia
Yuliot Tanjung Wamen ESDM Komisaris Bank Mandiri
Suntana Wamen Perhubungan Komut PT Pelabuhan Indonesia
Diana Kusumastuti Wamen PUPR Komut PT Brantas Abipraya
Helvi Yuni Moraza Wamen Koperasi dan UKM Komisaris Bank BRI

Fenomena rangkap jabatan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas kerja para wakil menteri dalam mengemban tugas utama mereka di pemerintahan. Di sisi lain, muncul kekhawatiran akan konflik kepentingan dan beban kerja yang tidak seimbang.

Pengamat kebijakan publik juga menyoroti potensi politisasi jabatan komisaris sebagai bentuk balas jasa politik, yang bisa merusak profesionalisme tata kelola perusahaan milik negara.

Related posts

Leave a Reply