JAKARTA, Pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 telah menginstruksikan efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun sebagai bagian dari upaya pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien. Sebagai tindak lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengarahkan K/L untuk mengidentifikasi dan mengusulkan revisi anggaran pada 16 pos belanja tertentu.
Namun, dalam pelaksanaannya, beberapa kementerian dan lembaga ternyata tidak terkena efisiensi anggaran pada tahun 2025. Hal ini tertuang dalam Lampiran I Surat Edaran Menkeu yang diterima oleh KONTAN. Beberapa lembaga yang tidak terkena pemotongan anggaran di antaranya adalah Mahkamah Agung (MA), Kepolisian RI, dan Badan Gizi Nasional.
Berikut adalah daftar lengkap 16 K/L yang tidak terkena efisiensi anggaran pada tahun 2025:
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Mahkamah Agung (MA)
- Kejaksaan Republik Indonesia
- Kementerian Pertahanan
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Bendahara Umum Negara
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Mahkamah Konstitusi (MK)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Badan Gizi Nasional
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
Beberapa Kementerian dan Lembaga yang tidak terpengaruh efisiensi anggaran ini cenderung merupakan lembaga yang berperan penting dalam aspek-aspek fundamental negara, seperti keamanan, pengawasan hukum, serta lembaga legislatif dan yudikatif.
Efisiensi anggaran ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran negara guna mendukung program prioritas pembangunan. Namun, dengan adanya beberapa K/L yang dikecualikan, pemerintah juga memastikan bahwa sektor-sektor vital tidak terhambat dalam menjalankan fungsinya, terutama yang berkaitan dengan aspek keadilan, pertahanan, dan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, kementerian dan lembaga lain, seperti Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tercatat menjadi yang paling banyak terkena pemotongan anggaran untuk tahun 2025, yang mengindikasikan fokus pada efisiensi di sektor-sektor tertentu.