KOTA TANGERANG, Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan verifikasi terhadap warga yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah terkait dampak dari COVID-19 sebanyak 130.439 KK.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Rabu menjelaskan, hingga tanggal 5 Mei 2020 telah dilakukan verifikasi terhadap 165.780 Kepala Keluarga.
Dari data tersebut, sebanyak 130.439 Kepala Keluarga dinilai layak menerima bantuan sosial dari pemerintah dan 23.463 KK dinyatakan tidak layak menerima bantuan.
“Sedangkan 11.878 data Kepala Keluarga tidak ditemukan oleh petugas verifikasi di lapangan,” kata Arief.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjabarkan saat ini pihaknya telah melakukan distribusi bantuan dari Pemprov Banten kepada masyarakat Kota Tangerang yang terdampak COVID-19.
“Selain dari Pemprov, Pemkot juga mendistribusikan bantuan sembako dari Pemerintah Pusat melalui pos yang dikirimkan dua kali dalam sebulan,” ungkapnya.
Arief menambahkan, Pemkot masih membuka peluang bagi masyarakat yang merasa belum terdata oleh petugas namun ingin mendaftarkan dirinya maupun orang lain sebagai penerima bantuan melalui Aplikasi Tangerang LIVE dengan menggunakan gadget.
“Apabila ada masyarakat yang belum terdata dan menemui bantuan yang belum tepat sasaran agar segera melaporkan melalui Aplikasi Tangerang LIVE,” tegas Arief.
Untuk itu, Arief secara langsung menginstruksikan kepada seluruh lurah dan camat agar melakukan verifikasi secara merata kepada masyarakat termasuk warga yang tinggal di kontrakan.
“Mudah-mudahan Bansos ini dapat meringankan masyarakat yang terkena dampak dari wabah COVID-19,” terang Wali Kota. (ant)