WNI Disandera Lagi, Mahfud MD Sedang Menyiapkan Langkah Jangka Panjang

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sedang membahas langkah penyelesaian jangka panjang terkait terjadinya kembali penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf

“Kita masih bicarakan langkah-langkahnya. Kita ingin menyelesaikan bukan sekadar yang lima (WNI) itu karena sudah terjadi berkali-kali. Nanti yang lima ini selesai, ada lagi,” katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Read More

Sembari memikirkan langkah jangka panjang, Mahfud mengatakan upaya-upaya lain tetap dilakukan, seperti pengintaian untuk mencari keberadaan nelayan yang menjadi sandera.

“Kita sedang akan membicarakan itu dalam waktu dekat, tetapi pengintaian terus dilakukan sebagai kegiatan rutin dari aparat kita,” katanya.

Kementerian Luar Negeri, kata dia, juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia dan Filipina.

“Tetapi, kita sebenarnya sedang berpikir penyelesaian yang jangka panjang, bukan kasus per kasus begitu,” kata Mahfud.

Sebelumnya dilaporkan, penculikan WNI yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu,N Sabah, Malaysia, kembali terjadi.

Dari delapan kru kapal semuanya WNI, lima orang diculik dan tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.

Informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1) menyebutkan lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) Cs pada 23 September 2019 tepatnya di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.

Kali ini kejadiannya berlangsung pada Kamis (16/1) sekira pukul 20.00 waktu setempat saat kedelapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.

Musibah terhadap kedelapan WNI yang menggunakan kapal yang terdaftar atas nama majikan di Sandakan ini diterima laporannya oleh aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1) sekira pukul 13.17 waktu setempat.

Setelah mendapatkan laporan itu, aparat kepolisian negara itu bergerak melajukan pencarian akhirnya melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.

Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekira pukul 21.10 waktu setempat.

Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga kru semuanya WNI.

Ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20) dan Pian bin Janiru (36).

Sedangkan lima rekannya yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27) dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.

Dari siaran tertulis aparat kepolisian maritim Lahad Datu itu menyebutkan hasil interogasi terhadap ketiga WNI yang dilepaskan menceritakan bahwa pada saat sedang menangkap ikan didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat.

Setelah itu, langsung dibawa bersama kapalnya ke wilayah perairan Filipina. Namun hanya lima rekannya yang disandera sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.

Aparat kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. (ant)

Related posts

Leave a Reply