JAKARTA, Peredaran uang palsu masih terus terjadi hingga saat ini. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih waspada ketika mendapatkan atau mentransaksikan uang rupiah mereka.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Eva Aderia mengungkapkan masyarakat harus selalu menerapkan 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang setiap menerima uang Rupiah. “Wajib 3D setiap dapat uang, dilihat, diraba, diterawang,” ujar dia di Pasar Pramuka, Kamis (28/4/2022).
Eva juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika menukarkan uang kepada pihak di luar BI. Selain itu untuk menekan uang palsu ini BI memperkuat fitur keamanan agar tidak mudah dipalsukan. Kemudian masyarakat juga harus cinta, bangga dan paham terhadap rupiah.
“Kalau sudah cinta (dengan rupiah) kan pasti mengenali dengan baik. Lalu bangga rupiah menjadi alat pembayaran yang sah dan menjadi simbol kedaulatan negara. Selanjutnya paham dan bijak dalam menggunakan uang demi menjaga stabilitas perekonomian,” jelas dia.
BI mencatat hingga kuartal I 2022 temuan uang palsu sebanyak 33.368 lembar. Paling banyak ditemukan di Pulau Jawa sebesar 28.017 lembar atau 83,2%. Kemudian diikuti Sumatera sebanyak 3.668 lembar atau 10,9% dan Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua) 731 lembar atau 2,2%.
Bank sentral juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait uang palsu ini. Biasanya uang yang dipalsukan adalah pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. “Jumlah uang palsu ini terus turun dari tahun ke tahun. Kuartal I tahun ini saja turun 24% dibandingkan periode kuartal IV 2021,” jelasnya.