JAKARTA, Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Meidyatama Suryodiningrat mengatakan seorang wartawan harus mempunyai kapasitas dan benar-benar menjunjung tinggi apa yang disebut dengan kode etik.
“Wartawan kredibel punya kapasitas dan kemampuan menjaga kode etik. Perpaduan keduanya inilah yang bisa disebut pula sebagai wartawan kompeten alias memiliki kompetensi sebagai seorang jurnalis,” kata Meidyatama di Banjarmasin, Senin.
Hal itu dikatakannya usai membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Program Bina Lingkungan Perum LKBN ANTARA yang digelar di Banjarmasin dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Kalimantan Selatan.
Dimas, begitu biasa Dirut ANTARA disapa, mengungkapkan ada tiga profesi secara mendasar yang benar- benar dipandu oleh suatu kode etik. Pertama, profesi medis yaitu dokter. Kedua hukum dan ketiga dunia jurnalis atau kewartawanan.
“Saat zaman saya menjadi wartawan tidak ada yang namanya uji kompetensi. Panduan kami saat itu lebih kepada apa yang disebut dengan kode etik. Namun sekarang UKW ini merupakan paduan antara kapasitas dan kemampuan untuk menjaga kode etik,” tuturnya.
Karena bekal kapasitas dan kode etik itulah, kata dia, yang kemudian membedakan seorang wartawan dengan orang yang hanya nge-vlog secara biasa ataupun menyebarkan berita lewat media sosial.
“Mungkin masyarakat memiliki jalur distribusi media sosial. Tetapi wartawan pada saat menyebarkan, menulis dan memproduksi sesuatu selalu memiliki suatu kode etik dan tingkat kompetensi tertentu. Itulah yang akan membuat kita beda, kredibel dan selalu dibutuhkan,” jelasnya.
Dia pun yakin, walau dunia jurnalistik adalah sebuah profesi atau pekerjaan. Namun dia meyakini pula jika mereka yang sukses bekerja sebagai wartawan bukan orang yang sekadar bekerja demi mendapatkan uang, tapi memiliki misi membangun bangsa, mewakili masyarakat dan menyuarakan hati masyarakat.
“Itulah esensi dan jati diri menjadi seorang wartawan dan melalui UKW ini, gabungan idealisme, etika dan profesionalitas akan terpatri dan semakin nyata,” pungkasnya. (ant)