JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penetapan ini diumumkan Ketua KPK Setyo Budianto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Immanuel, atau yang akrab disapa Noel, menjadi satu dari 11 orang tersangka dalam perkara ini.
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, di antaranya IEG atau Immanuel Ebenezer Gerungan,” kata Setyo.
Dalam pemaparannya, Setyo menjelaskan bahwa praktik pemerasan terjadi dalam bentuk pengenaan tarif di luar ketentuan resmi dalam pengurusan sertifikasi K3. Semestinya, tarif sertifikat K3 hanya sebesar Rp 275.000, namun di lapangan, pekerja dipaksa membayar hingga Rp 6 juta.
“Adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikat K3 jika tidak membayar lebih,” ujar Setyo.
Menanggapi berbagai spekulasi, KPK menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Immanuel dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak Istana. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK.
“Untuk ke Istana atau semacamnya, tidak ada koordinasi. Karena sifatnya penyelidikan, semuanya dilakukan tertutup,” ujarnya.
Terpisah, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan telah menerima laporan terkait penangkapan Immanuel oleh KPK.
Prasetyo menegaskan bahwa Presiden mendukung langkah hukum yang diambil KPK dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada lembaga antirasuah itu.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan. Presiden mempersilakan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
Menurut Prasetyo, pemerintah menyayangkan peristiwa tersebut dan mengingatkan kembali pentingnya integritas para pejabat dalam menjalankan tugas.
“Semangat kita adalah tidak menyalahgunakan amanah. Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini,” ujarnya.