Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Sertifikasi K3, Minta Maaf ke Presiden Prabowo

JAKARTA, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Noel buka suara dan menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta keluarganya.

Read More

“Saya ingin pertama minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo, kedua kepada anak dan istri saya, ketiga kepada rakyat Indonesia,” ujar Noel kepada awak media, Jumat (22/8/2025).

Namun demikian, Noel membantah bahwa dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan membantah tudingan pemerasan dalam perkara yang menjeratnya.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan. Saya dan kawan-kawan tidak melakukan pemerasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Noel menyebut bahwa langkah yang diambilnya selama ini justru mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

“Apa yang kami lakukan sangat mendukung kebijakan KPK,” imbuhnya.

Saat ditanya apakah dirinya merasa dijebak dalam kasus ini, Noel hanya menanggapi singkat.

“Ya nggak, makasih kawan-kawan,” ucapnya sembari meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan terhadap dugaan praktik korupsi dalam pengurusan sertifikasi K3. Diduga ada praktik pungutan liar terhadap buruh dan pelaku usaha dalam proses perolehan sertifikat tersebut. Immanuel Ebenezer bersama sejumlah pejabat Kemnaker lainnya disebut ikut terlibat dalam praktik tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi secara detail terkait konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan. Juru Bicara KPK menyebut pengembangan kasus ini masih terus berlangsung.

Related posts

Leave a Reply