Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan monitoring dan evaluasi anggaran bantuan sosial dan dana subsidi periode 2015-2020 senilai Rp390 triliun, kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Senin.
“Kami (pimpinan BPKP) dipanggil Pak Wapres untuk membantu beliau melakukan monitoring dan evaluasi terhadap bagaimana dampak anggaran bansos dan subsisi sejak 2015 untuk masyarakat kurang mampu, uang yang besar ya, Rp390 triliun,” kata Ateh di Kantor Wapres Jakarta, Senin.
Secara khusus Wapres Ma’ruf meminta BPKP memastikan anggaran Pemerintah tersebut benar-benar tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu.
Pengawasan oleh BPKP juga diharapkan independen terhadap berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) yang terlibat dalam penyaluran bansos dan dana subsidi tersebut.
“Kegiatannya banyaj ya di berbagai departemen-departmen, kemudian pengaruh atau dampaknya kepada kemiskinan itu berapa, terus berapa desa, juga orang miskin yang bisa jadi lebih baik hidupnya dengan program Pemerintah yang dialirkan sampai Rp390 triliun itu,” jelasnya.
Ateh, yang belum genap sepekan menjabat sebagai Kepala BPKP itu, mengatakan segera memberikan data-data monitoring anggaran bansos dan dana subsidi kepada Wapres Ma’ruf.
“Ya kita fokusnya kepada yang tahun 2020, ini kan sudah mulai kalan kan. Supaya bagaimana memastikan anggaran dana-dana itu bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Muhammad Yusuf Ateh dilantik sebagai Kepala BPKP pada Rabu (5/2) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta. Penunjukan Ateh tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BPKP.
“Tugas kami sebagai auditor internal Presiden dan Wakil Presiden, untuk memberikan quality assurance bahwa program-program (pemerintah) ini sampai kepada masyarakat,” ujarnya