Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mendukung Terbentuknya Penyelesaian Kasus HAM Melalui Non-Yudisial

Jakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung dibentuknya tim khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat melalui jalur non-yudisial. Ia menjelaskan, penuntasan isu HAM memang merupakan salah satu janji kampanye Jokowi yang harus segera direalisasikan.

“Saya sangat mendukung usulan Pak Presiden yang akan membentuk tim khusus dengan tujuan dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat,” ujar Sahroni dikutip dari Pers Parlementaria, di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Read More

Sebelumnya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan satuan kerjanya Komnas Perempuan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Presiden Joko Widodo akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

Sahroni juga meminta agar semua institusi penegak hukum yang terkait turut membantu lancarnya upaya penuntasan kasus HAM ini. “Konsep dengan adanya tim khusus ini sudah sangat bagus ya, namun nanti tinggal bagaimana berkoordinasi dengan lembaga lainnya yang beririsan bisa berjalan dengan baik atau tidak,” katanya.

Politisi Partai Nasdem ini juga menyerukan, agar institusi terkait mengutamakan kemudahan dan kordinasi antar lembaga demi pemenuhan hak-hak korban. “Itu perlu diperhatikan, karena dari koordinasi tersebut akan mempermudah tim khusus usulan Pak Presiden ini memenuhi hak-hak korban yang sampai sekarang belum jelas kelanjutannya,” papar Sahroni.

Menurutnya, pelanggaran HAM berat ini sebenarnya utang masa lalu yang tidak terselesaikan, dan Presiden sesuai dengan visi-misinya bermaksud untuk mengedepankan keadilan dan HAM. “Sebagai Wakil Ketua di Komisi yang membidangi hal ini. Tentunya komitmen Pak Jokowi harus diapresiasi, dan kami akan selalu mendukung penuh,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply