Vita Ervina Tegaskan Komitmen Komisi XIII DPR Awasi Pembenahan Sistem War SDUWHF

JAKARTA, Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina menegaskan komitmen komisinya untuk mendorong perbaikan sistem war SDUWHF (Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa) usai menerima aspirasi dari Yayasan Wahana Aksi Kritis Nusantara (Waskita).

Vita mengatakan, keluhan datang dari dua kelompok peserta, baik yang gagal maupun yang lolos dalam proses war. Keduanya, kata dia, sama-sama menyoroti persoalan teknis yang menghambat jalannya pendaftaran.

Read More

Dari berbagai masukan tersebut, Komisi XIII melihat adanya garis temu bahwa persoalan utama terletak pada sistem yang belum optimal.

“Kita perlu memperbaiki sistem yang ada agar tidak banyak merugikan masyarakat,” ujar Vita di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Ia menilai meningkatnya ketertarikan anak muda Indonesia untuk bekerja atau magang di luar negeri merupakan hal positif. Namun, sistem pendaftaran yang kerap mengalami error justru memicu polemik di kalangan peserta.

“Ini yang ingin kita dorong dari pihak imigrasi agar segera diperbaiki,” kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Menanggapi dugaan ketidakadilan dalam proses war, Vita menyebut Komisi XIII masih melakukan pendalaman. Penjelasan sementara dari pihak imigrasi menyebut gangguan terjadi karena sistem tidak mampu menampung lonjakan pendaftar yang sangat tinggi dalam waktu bersamaan.

Komisi XIII, lanjut Vita, telah meminta imigrasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem digital yang digunakan. Bahkan, pihak imigrasi disebut berencana menghadirkan Google untuk memberikan penjelasan teknis terkait penyebab sistem kerap mengalami gangguan. “Itu saja yang ingin kita dengar, kenapa sistemnya bisa error,” tegasnya.

Terkait usulan agar mekanisme SDUWHF diserahkan langsung kepada Pemerintah Australia, Vita menjelaskan skema saat ini merupakan permintaan Australia agar Indonesia melakukan penyaringan awal.

Menurutnya, apabila Australia ingin mengambil alih proses tersebut sepenuhnya, hal itu tidak menjadi persoalan. Namun, urusan keimigrasian tetap menjadi kewenangan Indonesia.

Lebih lanjut, Vita menegaskan Komisi XIII sejauh ini belum menemukan indikasi praktik titipan dalam proses war. Meski demikian, ia mencatat adanya perbedaan pengalaman peserta, seperti variasi email konfirmasi yang diterima, yang akan kembali dibahas bersama imigrasi dan pihak teknis pengelola sistem.

Ia berharap pembenahan dapat dilakukan secara cepat dan sistematis agar polemik serupa tidak kembali terulang, mengingat minat pemuda Indonesia terhadap kesempatan kerja di luar negeri terus meningkat. “Mudah-mudahan sistem bisa kita perbaiki agar ke depan tidak ada lagi polemik,” pungkas Vita.

Program war SDUWHF menjadi sorotan nasional setelah ribuan pendaftar mengalami kegagalan akibat sistem error, server down, hingga dugaan ketidaksinkronan data saat proses pendaftaran. Lonjakan minat yang tak terantisipasi disebut menjadi pemicu utama kekacauan teknis yang dialami peserta pada tahun ini.

Related posts

Leave a Reply