Viral “17+8 Tuntutan Rakyat”, Netizen Desak Reformasi DPR hingga Penarikan TNI dari Sipil

JAKARTA,  Gelombang unjuk rasa terhadap pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI terus meluas sejak 25 Agustus 2025. Tak hanya turun ke jalan, kini masyarakat juga bersuara melalui media sosial dengan menyuarakan tuntutan yang diberi tajuk “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati”.

Gerakan ini ramai diperbincangkan setelah beberapa tokoh publik dan influencer seperti Jerome Polin dan Andovi da Lopez mengunggah seruan tersebut secara viral di media sosial sejak Minggu, 31 Agustus 2025.

Read More

Isi Lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat

Dokumen tuntutan ini dibagi menjadi dua bagian besar, yakni 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang, lengkap dengan tenggat waktu yang jelas. Tuntutan tersebut disusun dari berbagai sumber: aksi lapangan, petisi daring, dan dialog masyarakat sipil.

17 Tuntutan Jangka Pendek (Deadline: 5 September 2025)

1. Presiden:

  • Tarik TNI dari pengamanan sipil.

  • Bentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kekerasan terhadap demonstran.

2. DPR RI:

  • Bekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.

  • Buka transparansi anggaran DPR ke publik.

  • Dorong Badan Kehormatan memeriksa anggota bermasalah.

3. Partai Politik:

  • Pecat kader DPR yang melanggar etika.

  • Umumkan komitmen keberpihakan kepada rakyat.

  • Libatkan kader dalam dialog publik.

4. Polri:

  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

  • Hentikan kekerasan aparat dan patuhi SOP.

  • Tindak hukum anggota dan komandan yang melanggar.

5. TNI:

  • Segera kembali ke barak.

  • Tegakkan disiplin internal.

  • Sampaikan komitmen tidak masuk ruang sipil.

6. Kementerian Ekonomi:

  • Pastikan upah layak.

  • Ambil langkah cegah PHK massal.

  • Buka dialog dengan serikat buruh.

8 Tuntutan Jangka Panjang (Deadline: 31 Agustus 2026)

  1. Reformasi DPR secara menyeluruh, termasuk penghapusan fasilitas istimewa.

  2. Reformasi partai politik dengan publikasi laporan keuangan dan peran oposisi yang sehat.

  3. Reformasi perpajakan agar adil dan tidak membebani rakyat.

  4. Pemberantasan korupsi, termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset.

  5. Reformasi kepolisian agar lebih humanis dan profesional.

  6. Penarikan TNI dari proyek sipil, termasuk proyek food estate.

  7. Penguatan lembaga pengawas seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.

  8. Evaluasi kebijakan ekonomi nasional, termasuk perlindungan masyarakat adat dan audit BUMN.

Menurut informasi dari Kompas.com, gerakan ini juga didukung petisi daring “Reformasi Indonesia” di Change.org yang telah mengumpulkan lebih dari 40.000 tanda tangan. Dukungan ini menunjukkan bahwa tuntutan bukanlah gerakan spontan semata, melainkan kristalisasi aspirasi rakyat dari berbagai kalangan.

Tokoh publik seperti Jerome Polin menegaskan melalui akun Instagram miliknya, “Buktikan suara rakyat didengar.”

Selain aksi langsung di depan gedung DPR dan kantor pemerintahan, netizen aktif menyuarakan tuntutan melalui media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (sebelumnya Twitter). Gerakan ini menyatukan berbagai elemen masyarakat: buruh, mahasiswa, akademisi, dan komunitas sipil.

Dengan tenggat waktu yang sudah ditetapkan—5 September untuk jangka pendek dan 31 Agustus 2026 untuk jangka panjang—publik kini menanti sikap resmi dari Presiden dan DPR RI.

Related posts

Leave a Reply