JAKARTA, Jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia didominasi kelompok usia produktif yakni rentang usia 19-45 tahun yang persentasenya mencapai 55 persen dari total kasus positif.
“Ini usia produktif. Penting untuk menjaga stamina tubuh,” kata Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan pers terkait perkembangan penanganan COVID-19 secara daring diikuti di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, ia menganjurkan kelompok usia produktif tidak lengah saat menjalankan kegiatan di luar rumah dan selalu menjaga anggota keluarga terutama yang berisiko rentan agar tidak tertular.
Wiku meminta mereka yang termasuk dalam kelompok usia produktif berupaya meminimalkan penggunaan transportasi umum.
“Hindari menggunakan transportasi umum untuk mencegah penularan. Hal serupa juga berlaku pada kelompok usia produktif antara 19 sampai 45 tahun yang menjadi kelompok usia terbesar secara persentase yang terkonfirmasi positif,” katanya.
Ia mengatakan kelompok usia produktif dan mobilitas tinggi, serta frekuensi interaksi sosial tinggi berpotensi menjadi “carrier” yang bisa menularkan COVID-19 kepada keluarga kerabat atau kelompok orang-orang yang rentan.
“Kelompok usia ini harus benar-benar menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan saat bekerja atau ketika keluar rumah. Dan saat tiba di rumah harus membersihkan diri sebelum berkomunikasi dengan kelompok usia rentan di rumah,” katanya.
Wiku juga meminta masyarakat tetap disiplin menjadi diri dan tidak menulari orang-orang terdekat.
“Terutama masyarakat yang berusia rentan untuk tidak keluar rumah jika tidak mendesak. Dan untuk masyarakat yang usia produktif agar disiplin menjalankan protokol kesehatan di luar rumah agar tidak tertular dan menularkan,” katanya.