Urgensi Revitalisasi Gerakan Sosial, Memurnikan Suara Rakyat Suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei) 

Oleh: 

Dr. Subiyanto Pudin,S.Sos.,SH.,MKn.,CLA 

Read More

Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2010 hingga 2024, terdapat 356 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Era Presiden Prabowo (2025-Maret 2026) ada sekitar 8 hingga 10 kepala daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) dikabarkan terkena OTT KPK.

Contoh kasus yang ironis PemKot Malang 41 orang dari 45 orang anggota DPRD Kota Malang ditahan KPK terjerat kasus Korupsi, KPK menetapkan total 25 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka suap dalam kurun waktu 2021-2022, dan beberapa daerah lainnya sebagian besar anggota DPRD nya dan pejabat Eksekutifnya jadi tersangka Korupsi.

Fenomena Korupsi di Indonesia ini seperti fenomena gunung es dan sepertinya Indonesia sudah masuk kondisi Darurat KORUPSI.

Menurut penulis walaupun tidak didukung data riset, fenomena ini diduga kuat berkorelasi dengan sistem pemilu sebagaimana amanat Pasal 22E UUD 1945, yaitu pemilu di Indonesia diselenggarakan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Implementasi sistem pemilu luber jurdil dengan persaingan yang bebas dan sangat ketat (hypercompetition) melahirkan demokrasi transaksional “money politic”. Para calon yang kompetisi jika mau menang harus menyiapkan sejumlah uang yang besar yang dari cukong atau bandar.

Maka pejabat publik yang lahir dari proses politik demokrasi transaksional baik dari pusat maupun di daerah orientasi kerjanya lebih mengedepankan bagaimana mengembalikan modal kampaye itu. Fenomena ini terlepas dari filosofi dan hakikat demokrasi.

Filosofi, Hakikat dan Esensi Memilih dalam Demokrasi

Filosofi demokrasi wujud dari demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan), dimana katanya rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam konteks filsafat, proses memilih dan dipilih melibatkan nilai-nilai kebebasan, keadilan, dan tanggung jawab.

Filosofi demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat yang berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila, mengutamakan musyawarah mufakat, kekeluargaan, dan gotong royong

Hakikat demokrasi adalah proses pembentukan pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat (government from, by, and for the people), dimana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Ini mengandung makna rakyat memiliki kebebasan dan hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.

Esensi memilih dalam demokrasi adalah perwujudan kebebasan individu dalam menentukan pemerintahan yang BERORIENTASI PELAYANAN, yaitu pemerintahan yang fokus pada pelayanan prima kepada rakyat demi kepuasan masyarakat. Idealnya proses politik sesuai dengan filosofi demokrasi, maka ada ungkapan vox populi vox dei atau “suara rakyat adalah suara Tuhan”, merupakan salah satu istilah paling populer dalam dunia hukum dan politik. Karena hakikat demokrasi kekuasaan sejati berasal dari rakyat. Inilah yang mendasari lahirnya adagium latin Vox Populi Vox Dei

Anomali Suara Rakyat Suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei )

John Locke salah satu pemikir atau filsuf yang merumuskan landasan baru makna “Tuhan” yang dimaksud adagium latin  Suara Rakyat Suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei ) adalah mulai bergeser dari pemikiran pada masa itu, orang-orang tidak percaya lagi bahwa raja memiliki hak suci dari Tuhan untuk berkuasa semena-mena. Maka makna “Tuhan” tidak lagi diartikan secara harfiah sebagai sosok religius semata, melainkan sebagai simbol “kebenaran tertinggi” atau “keadilan”. Sehingga paradigma baru kebenaran hukum tidak lagi turun dari raja, tetapi ada pada hati nurani masyarakat luas. Rakyat berubah statusnya, dari tadinya hanya bawahan yang harus patuh, menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara.

Terjadinya anomali suara rakyat suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei ), karena realitas prakteknya demokrasi diera modern sekarang ini berubah menjadi suara “Tuan uang”  suara Tuhan.

Hal ini terjadi karena pertemuan 2 (dua) kutub kepentingan pragmatis sesaat yaitu : Kutub pertama karena rakyat sebagai pemilik kedaulatan curiga atau tidak percaya terhadap pejabat publik yang sudah jadi, sering lupa kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan yang memilihnya. Rakyat pemilik kedaulatan mengubah pemikiran ngamik ari didepan supaya idak kepunan.

Tren dimasyarakat dengan istilah becaleg (dengan dalih ambil keuntungan didepan dari wang yang sedang buat kebun (istilah rakyat bahwa yang mau jadi pejabat itu sedang buat kebun alias sumber uang). Kutub kedua karena persaingan antar calon yang mau jadi pejabat publik hypercompetition dipaksa oleh keadaan yang harus melakukan istilah rakyat H3 (halal haram hantam).

Akhirnya praktek demokrasi era ini “Kebenaran dan Keadilan” jadi imitasi yang dapat beli oleh para calon pejabat publik yang dibiayai cukong atau bandar, maka terjadilah suara “Tuan uang”  suara Tuhan.

Rakyat Pemilik Kedaulatan yang Dirugikan atas Demokrasi Transaksional “Money Politic” 

Realitasnya rakyat pemilik kedaulatan pada proses demokrasi transaksional “Money Politic” mendapatkan uang dari money politic yang nota bene sebagai sogokan dari peminta jabatan publik itu, yaitu sebesar mulai dari Rp 50.000,- sampai paling besar Rp 500.000,-. Jika dihitung secara matematis harga pemilik kedaulatan dari yang paling besar Rp 500.000,-/5 Th masa jabatan, identik Rp 100.000,-/Th atau Rp 8.333,3/Bln, atau setara Rp 277.8/hari, jika nilai uang sogokan Rp 50.000,- maka harga suara pemilik kedaulatan hanya Rp 27,8/hari. Bahkan yang paling tragis pelaksanaan money politic ini dilakukan operator atau timses para calon pemberian uang dilakukan dibawah sumpah dengan kitab suci, sungguh ini gaya jahiliah baru diera demokrasi modern.

Secara substansi sadar atau tidak sadar nilai uang money politic kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan (suara Tuhan) ini sudah merendahkan harkat dan martabatnya sendiri, kenapa ? karena bagi pemberi uang money politic itu merupakan mahar pengganti hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan prima. Bisa diartikan suara Tuhan sudah tergadaikan kepada suara “Tuan uang”  dengan harga yang sangat ironis, selama untuk masa periode jabatan publik 5 tahun.

Berdasarkan uraian diatas ditengarai demokrasi transaksional atau politik uang (money politics) dalam pemilu dan pilkada di Indonesia memberikan keuntungan utama kepada broker politik antara lain aktor-aktor cukong atau bandar yang memiliki modal besar, bahkan ada dugaan bandar Nakrkoba pun disinyalir ikut sebagai pelaku broker politik ini.

Tujuan mereka untuk kepentingan pragmatis supaya bisa meraup keuntungan jika calon pejabat publik yang dia dukung menang dan berkuasa akan mendapatkan hak istimewah (privilege) untuk mengeksploitasi semua pundi-pundi potensi keuangan diwilayah/daerah pejabat publik berkiasa sebagai bentuk imbal balik kerja sama proyek politik balas budi.

Pada titik ini demokrasi transaksional atau politik uang (money politics) jauh dari esensi demokrasi dengan adagium Suara Rakyat Suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei ) yang semestinya masing-masing pribadi sebagai pemilik kedaulatan dengan kebebasan individu yang dikendalikan oleh hati nuraninya menentukan pilihan pada bilik suara yang sangat menentukan pembentukan pemerintahan yang idealnya BERORIENTASI PELAYANAN, yang fokus pada pelayanan prima kepada rakyat demi kepuasan masyarakat dalam mewujudkan percepatan pembangunan yang berkelanjutan, dengan dukungan Evidence based policy (kebijakan berbasis bukti) sehingga orientasi pelaksaanaan pembangunan tidak menyentuh esensi kebutuhan masyarakat, tetapi berorientasi proyek yang ujung-ujungnya elit kekuasaan baik oknum di legislatif dan oknum eksekutif mengejar sukses fee dari proyek pembangunan yang dilaksanakan didaerahnya.

Dampak dari pelaksanaan pembangunan berorientasi proyek yang mengejar sukses fee, pembangunan dilaksanakan secara parsial dan tidak berkelanjutan, bahkan terjadi kerusakan lingkungan sehingga dana APBN/APBD yang digunakan terbuang sia-sia jadi mubazir.

Saatnya Rakyat Pemilik Kedaulatan Sadar Lakukan Revitalisasi Gerakan Sosial Pembaruan 

Indonesia terkenal sebagai bangsa yang religius, mayoritas muslim. Karena penulis berkeyakinan muslim mendasari hal ini kepada ketentuan agama Islam. Dalam Islam, menyuap (ar-rasyi) dan menerima suap (al-murtasyi) hukumnya HARAM DAN TERMASUK DOSA BESAR. Bahkan banyak ulama sudah memberikan pencerahan dengan menyampaikan dalil mulai dari Al-Qur’an : Surah Al-Baqarah Ayat 188, Surah Al-Ma’idah Ayat 42 sampai hadis Rasulullah SAW, sebagaimana Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi “Rasulullah SAW melaknat pemberi suap dan penerima suap”. Bahkan ada yang paling keras yaitu Hadis Riwayat Ath-Thabrani “Yang menyuap dan yang disuap masuk neraka”, penjelasan beberapa ulama pelanggaran ini tidak ada proses pengampunan.

Apakah bangsa Indonesia yang religius, masih mau terus berkubang dengan perbuatan yang hukumnya haram, dosa besar yang jauh dari keberkahan ini ? Jawaban yang bijaksana tentu pasti tidak. Sekecil apapun rakyat sebagai pemilik kedaulatan yang mewakili suara Tuhan, karena hakikat tugas manusia lahir kedunia ini sebagai Khalifah (Pemimpin) untuk mewujudkan KEBENARAN dan KEADILAN untuk menciptkan kehidupan yang adil, sejahtera dan bermartabat.

Maka tidak ada kata terlambat walaupun kita sudah merasakan dampak demokrasi transaksional atau politik uang (money politics) melahirkan Pemerintahan yang belum tulus membuktikan keberpihakan kepada rakyat, kalaupun itu ada jargon untuk rakyat, hal ini hanya kamuflase atau modus pro rakyat, sejatinya dibalik itu rakyat hanya dijadikan obyek untuk pemburu rente bagi kepentingan elit, konon kabarnya itu semua untuk mengembalikan ongkos politiknya, supaya bisa ikut kontestasi lagi.

Saat yang tepat jika ingin rakyat mendapatkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang Adil, Sejahtera dan Bermartabat yaitu mulai hari ini, mulai dari diri sendiri dan mulai dari kelompok kecil berkomitmen melakukan GERAKAN SOSIAL MEMURNIKAN SUARA RAKYAT SUARA TUHAN (VOX POPULI VOX DEI ) jika ada yang calon pejabat publik yang memberikan politik uang (money politics) dalam pemilu dan pilkada keputusan rakyat menentukan pilihannya dilandaskan pada RASIONALITAS, rekam jejak dan bukti keberpihakan kepada rakyat, bukan karena faktor uang tersebut.

Semoga GERAKAN SOSIAL MEMURNIKAN SUARA RAKYAT SUARA TUHAN (VOX POPULI VOX DEI ) mengelinding seperti bola salju…insyaa ALLAH Suara Rakyat Suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei ) bisa terwujud !!!

Related posts

Leave a Reply