UI menyatakan telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG
JAKARTA, Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dari Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama empat organ di lingkungan UI pada Selasa (11/11).
Dewan Guru Besar UI juga berencana menggelar sidang etik terkait dugaan pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG. Penangguhan kelulusan ini mengikuti Peraturan Rektor UI Nomor 26, sebagaimana dijelaskan dalam keterangan tertulis yang dirilis UI pada Rabu (13/11).
UI menyatakan telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG. Audit ini mencakup berbagai aspek, termasuk proses penerimaan mahasiswa, pembimbingan, publikasi ilmiah, persyaratan kelulusan, serta pelaksanaan ujian.
“Hasil investigasi menunjukkan perlunya tindakan lebih lanjut, sehingga UI memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor S3 SKSG hingga audit yang lebih komprehensif selesai dilaksanakan,” ujar pihak UI dalam keterangannya.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen UI untuk menjaga kualitas dan integritas akademik di lingkungan kampus. “UI memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas UI.
Universitas Indonesia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait gelar doktor Bahlil Lahadalia. Pihak UI mengakui bahwa masalah ini merupakan konsekuensi dari kekurangan internal kampus, yang kini sedang diatasi baik dari segi akademik maupun etika.
“UI mengambil langkah untuk mengatasi isu ini secara serius, dengan melibatkan seluruh pihak terkait,” tulis keterangan resmi UI.
Sebelumnya, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, mengungkapkan bahwa UI telah membentuk Tim Investigasi Pengawasan dan Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi pada 17 Oktober lalu. Tim ini dibentuk untuk menyelidiki dugaan komersialisasi studi doktoral Menteri ESDM di SKSG.
“Kami sudah bentuk Tim Investigasi Pengawasan dan Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, baru dibentuk kemarin (17/10),” kata Harkristuti saat ditemui di ruang Dewan Guru Besar UI pada Jumat (18/10).
Keputusan UI ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas akademik di Universitas Indonesia, khususnya di tengah sorotan mengenai gelar akademik pejabat publik yang diduga melibatkan prosedur yang tidak sesuai standar.