JAKARTA, Pengadaan 1.000 unit mobil pick up impor dari India untuk operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuai kritik, termasuk dari DPR dan kalangan industri.
Diketahui, ribuan kendaraan tersebut telah tiba melalui Pelabuhan Tanjung Priok sejak awal pekan ini.
Menanggapi polemik tersebut, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah dan DPR, termasuk jika kendaraan tersebut dilarang digunakan.
“Kami manut dan taat kepada pemerintah dan DPR yang mewakili rakyat. Kalau memang diputuskan tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai,” ujar Joao kepada awak media di kantornya, Selasa (24/2/2026).
Joao menegaskan siap bertanggung jawab atas keputusan impor tersebut. Namun hingga kini, kata dia, belum ada arahan resmi dari pemerintah terkait kemungkinan penundaan atau pembatalan penggunaan kendaraan tersebut.
Terkait potensi denda apabila impor dibatalkan, Joao menyebut pihaknya akan mencari solusi bersama pemasok.
“Dalam bisnis tentu kita mencari keuntungan, bukan masalah. Kalau ada persoalan, kami akan duduk bersama supplier untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Penolakan terhadap impor mobil untuk program KDKMP juga disampaikan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin, Saleh Husin, menilai langkah impor kendaraan secara utuh (completely built up/CBU) berisiko melemahkan industri otomotif nasional dan tidak sejalan dengan agenda industrialisasi pemerintah.
Menurut dia, perusahaan otomotif dalam negeri sebenarnya siap memenuhi kebutuhan kendaraan operasional program tersebut.
“Kebutuhan pick up ini seharusnya menjadi momentum memperkuat industri otomotif dalam negeri,” ujar Saleh.
Ia menjelaskan, impor kendaraan utuh berpotensi menekan industri komponen lokal yang menjadi tulang punggung perakitan mobil, mulai dari mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi, hingga perangkat elektronik.
“Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian,” kata Saleh.
Polemik ini pun menambah sorotan terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terutama terkait komitmen penggunaan produk dalam negeri di tengah upaya memperkuat industri nasional.







