JAKARTA, Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) menolak dengan tegas kenaikan harga BBM. Pasalnya, kenaikan harga BBM bersubsidi menurutnya adalah langkah instan Pemerintah untuk mengamankan APBN.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GMNI, Muh Ageng Dendy Setiawan, Sabtu (3/9/2022).
Menurut Dendy, sapaan akrabnya, kebijakan pemerintah tentang kenaikan BBM akan berdampak pada kebutuhan pokok dan akan membuat rakyat sengsara.
“Kenaikan harga BBM bersubsidi pasti berdampak pada kenaikan bahan pokok, disitulah rakyat akan sengsara” ucapnya..
Menurut Alumni UIN Surabaya ini, subsidi tidak tepat sasaran adalah alasan yang selalu di jadikan dalih pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, padahal menurutnya, kesalahan distribusi yang harus diperbaiki dan dipertanggung jawabkan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Negara.
“Alasannya selalu sama soal subsidi salah sasaran, kan negara punya lembaga yang ditunjuk untuk mengurus hilirisasi, kenapa masih ada yg salah sasaran, fungsi pengawasan tidak jalan atau mungkin lembaga tersebut bermain mata dengan mafia? Pak Presiden harus mengevaluasi total lembaga negara dalam hal ini BPH migas,” imbuh Dendy.
Ia menambahkan bahwa Polri, Kejaksaan dan KPK, sebagai lembaga yang dipercaya publik harus menyelidiki kebocoran BBM bersubsidi yang disalahgunakan.
“Polri, Kejaksaan, KPK, harus melakukan penyelidikan terkait kebocoran ini. Jangan sampai rakyat jadi korban dari penyalahgunaan BBM Bersubsidi oleh mafia MIGAS,” terang Dendy.
Dia menegaskan bahwa, DPP GMNI juga menginstruksikan seluruh kader, seluruh DPD dan DPC se Indonesia untuk turun aksi.
“Kami sudah menginstruksikan DPC dan DPD GMNI se Indonesia untuk turun aksi, mengkonsolidasikan kembali mahasiswa dan kantong-kantong massa untuk bergerak, memerahkan jalanan dengan panji-panji GMNI untuk melawan mafia Migas, Gerakkan ini saya namai GMNI menggugat,” pungkas Dendy.