JAKARTA, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyatakan bahwa revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan ke depan kemungkinan besar akan membahas perubahan struktur kelembagaan Perum Bulog. Ia membuka peluang agar Bulog berada langsung di bawah kendali Presiden RI untuk meningkatkan efektivitas kinerja lembaga tersebut.
“Insya Allah, iya. Pokoknya kita cari yang terbaik. Dulu saja Bulog bisa berfungsi dan bikin kita swasembada. Kenapa sekarang harus terlalu banyak lembaga-lembaga macam-macam?” ujar Titiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Titiek menyebut arah pembahasan revisi UU Pangan salah satunya adalah mendorong transformasi kelembagaan Bulog agar lebih fokus, terintegrasi, dan mampu kembali menjalankan peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Kalau bicara dengan teman-teman (Komisi IV), arahnya ke situ, ke yang lebih baik lah. Kita ingin Bulog ini semakin kuat ke depannya,” jelasnya.
Menurut Titiek, terlalu banyaknya lembaga yang terlibat dalam tata kelola pangan justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan memperlemah efektivitas program pemerintah.
Selain membahas kelembagaan Bulog, Titiek juga menegaskan bahwa isu food waste atau sampah makanan akan menjadi salah satu poin penting dalam RUU Pangan yang tengah dibahas DPR. Ia menilai, potensi kerugian akibat makanan terbuang sangat besar dan belum memiliki dasar hukum yang jelas.
“UU-nya harus ditata lagi. Tadi banyak usulan, misalnya mengenai food waste. Ini juga harus diatur, karena terlalu banyak makanan terbuang yang nilainya bisa triliunan rupiah per tahun,” kata Titiek.
Revisi UU Pangan ini dinilai krusial untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman, termasuk dinamika ketahanan pangan, efisiensi kelembagaan, serta isu keberlanjutan seperti pengelolaan limbah makanan. Komisi IV DPR RI mendorong agar pembahasan ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.