JAKARTA, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau lahan relokasi korban erupsi Gunung Ruang di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). AHY memastikan lahan relokasi seluas 10 hektare berstatus ‘clean and clear’ tanpa sengketa.
“Saya hadir cek status (tanah)-nya seperti apa dengan total 10 hektare ini. Pada prinsipnya tidak ada masalah dan tidak ada sengketa, tidak ada sesuatu yang kita langgar, kira-kira begitu. Dan kalau sudah ditentukan kita juga berharap dalam waktu yang tidak lama, masyarakat bisa melanjutkan kehidupannya dengan baik,” ujar AHY di lokasi seperti dikutip pada Senin (6/5/2024).
AHY melihat bahwa masyarakat korban erupsi Gunung Ruang memiliki kesamaan karakter dari sisi sosial dan ekonomi dengan masyarakat Desa Modisi. Dengan demikian, lokasi ini dianggap lokasi yang cocok dijadikan tempat relokasi.
“Mata pencaharian secara umum nelayan juga bisa dilanjutkan karena tidak jauh dari sini sudah bertemu pantai dan laut. Dan selebihnya kita berharap juga lahan yang kita persiapkan bersama untuk menjadi perkebunan agar bisa menambah nilai ekonomi bagi masyarakat kita yang akan direlokasi,” lanjutnya.
AHY melanjutkan, pihaknya juga tengah meninjau kelayakan terkait dengan lahan perkebunan sebagai mata pencaharian masyarakat sekitar.
“Terkait dengan mata pencaharian, kita berharap ada perkebunan tadi, nah ini yang dipersiapkan, ada beberapa alternatif yang diuji dulu dari sisi lokasi, jarak, kemudian kemudahan aksesnya, ini yang sedang kita tinjau, perhitungkan dengan baik setelah itu kita putuskan bersama,” kata Menteri AHY.
AHY berkomitmen akan mempercepat kepengurusan lahan relokasi bagi korban terdampak erupsi Gunung Ruang. Namun sebelum dilakukan sertifikasi, saat ini masih terdapat proses penghitungan nilai serta negosiasi antara pemerintah dengan pemilik lahan.
“Timeline-nya sangat ditentukan oleh seberapa cepat appraisal dilakukan, kemudian negosiasi terjadi dan disepakati oleh semua pihak. Kemudian ada ganti untung, bukan ganti rugi, kompensasi dari Pemerintah Provinsi kepada masyarakat yang memiliki lahan di sini. Setelah itu segera kita urus, kita ingin percepat segala sesuatunya,” pungkas dia. (det)