Tingkatkan Dalkarhutla, Menteri KLHK: Jangan Lengah!

JAKARTA, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyatakan komitmennya menanggulangi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kepada jajarannya, Menteri Siti meminta kewaspadaan untuk ditingkatkan.

Hal ini disampaikan Siti dalam rapat bersama tim supervisi Dalkarhutla KLHK.

Read More

“Waspada dan tingkatkan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla). Jangan lengah!,” tegas Menteri Siti seperti dikutip dari akun media sosialnya, Rabu (31/7/24)

Berdasarkan hasil perkiraan BMKG, Menteri Siti menambahkan, saat ini kondisi El Nino – Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD) masih dalam kondisi netral dan akan mulai memasuki La Nina pada Agustus 2024.

“Berdasarkan laporan penanganan kejadian karhutla oleh Manggala Agni, beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kejadian lebih dari 50 kejadian/hari,” beber politikus dari Partai Nasdem ini.

Menurutnya, terdapat enam provinsi yang telah menetapkan status siaga darurat karhutla yakni, Riau, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jambi, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

Selain itu, sambung Menteri Siti, juga terdapat sembilan kabupaten kota yang telah menetapkan status siaga darurat karhutla yaitu Riau (Dumai, Bengkalis dan Siak); Sumatera Selatan (Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin dan Banyuasin), Jambi (Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur), Aceh (Aceh Barat).

“Untuk itu saya minta kepada Tim Supervisi Dalkarhutla agar segera mengintensifkan supervisi dan pengawasan serta kolaborasi bersama UPT KLHK dan Pemda,” tegas Menteri Siti.

Ia mengingatkan, jangan sampai api meluas. Tak hanya memberi arahan, Menteri Siti mengacungi jempol kerja keras seluruh tim di lapangan, terutama pada petugas yang berada di garda terdepan pemadaman karhutla.

“Jangan sampai api meluas apalagi sampai mengakibatkan asap lintas batas. Sekali lagi saya ingatkan komitmen kita dalam pengendalian karhutla agar segera ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply