Tiga Gugus Tugas Staf Khusus Presiden

JAKARTA, Presiden Joko Widodo telah menerima 12 staf khusus kepresidenan membahas sejumlah hal, salah satunya berdiskusi tentang pembagian tugas.

“Jadi kita ingin staf khusus Presiden bekerja secara efektif. Ada tiga gugus tugas yang nanti akan bekerja membantu memperlancar tugas Bapak Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin.

Read More

Menurut Ari, gugus tugas pertama bergerak di bidang komunikasi media baik terkait bidang politik, hukum, ekonomi, dan sosial. Untuk komunikasi di bidang politik pemerintahan akan digawangi oleh Fadjroel Rachman, dan di bidang hukum yakni Dini Shanti Purwono.

Kemudian Arif Budimanta akan mengkomunikasikan hal-hal di bidang perekonomian. Sementara Angkie Yudistia akan mengelola komunikasi di bidang sosial. Lalu gugus tugas kedua yakni bergerak di bidang komunikasi kepada kelompok-kelompok strategis.

Untuk gugus tugas ketiga yakni sebagai teman diskusi Presiden, terdiri dari para staf khusus milenial. Ari menambahkan Presiden berpesan agar para staf khusus bekerja secara kolaboratif dengan pihak baik dari dalam maupun luar Istana.

“Juga tata kerja dan akuntabilitas dari staf khusus juga sudah diatur dengan jelas bagaimana staf khusus secara administrasi ada pertanggungjawabannya kemudian secara substansi juga bertanggung jawab kepada Presiden,” tutur Ari.

Mantan staf khusus bidang politik dan pemerintahan itu menjelaskan sejumlah staf khusus telah membuat perencanaan kerja mengenai langkah-langkah yang akan dikerjakan baik secara individual maupun kolaboratif.

Sejumlah staf khusus yang telah ditunjuk Presiden yakni Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistia, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Aminuddin Ma’ruf, Andi Taufan Garuda Putra, Anggit Nugroho, Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Arif Budimanta, Diaz Hendropriyono, Dini Shanti Purono, dan Fadjroel Rachman. (ant)

Related posts

Leave a Reply