JAKARTA, Anggota Komisi I DPR RI, Farah Putri Nahlia, menyoroti efisiensi anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mengalami pemangkasan dari Rp166 triliun menjadi Rp139,2 triliun, dengan total efisiensi sebesar Rp26,9 triliun. Pemangkasan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Farah menyoroti dampak efisiensi anggaran terhadap sejumlah program, termasuk kajian serta penelitian dan pengembangan (litbang). Ia mempertanyakan apakah program tersebut akan dihentikan sepenuhnya atau hanya dikurangi.
“Ini karena mengingat pentingnya kajian dan litbang dalam mengantisipasi perkembangan pertahanan nasional di masa depan,” kata Farah dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/2/2025).
Selain itu, Farah juga menyoroti proyek pembangunan yang belum selesai dan mengharapkan agar tetap dilanjutkan pada tahun berikutnya agar tidak terbengkalai.
“Jangan sampai pembangunan ini tidak terawat dengan baik dan terbengkalai. Menurut saya, pembangunan ini harus tetap dirawat dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengungkapkan bahwa Kemenhan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp26,993 triliun. Efisiensi ini mencakup belanja barang sebesar Rp10,94 triliun dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun, sementara belanja pegawai tidak terkena pemangkasan.
Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2), Donny menjelaskan bahwa meskipun anggaran tetap tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenhan dan TNI, statusnya diblokir.
Dia menekankan bahwa efisiensi diambil dari belanja barang, dan modal, kemudian anggaran tetap berada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenhan dan TNI, namun dengan status diblokir.
“Dan menurut unit organisasi (UO). Satu, UO Kemenhan sebesar Rp8,43 triliun. Dua, UO Mabes TNI sebesar Rp3,68 triliun. Tiga, UO TNI AD (Angkatan Darat) sebesar Rp5,16 triliun. Empat, UO TNI AL (Angkatan Laut) sebesar Rp6,07 triliun, dan UO TNI AU (Angkatan Udara) sebesar Rp3,63 triliun,” kata dia.
Selain itu, Wamenhan menjelaskan bahwa efisiensi tersebut dilakukan setelah Kemenhan dan TNI mengidentifikasi rencana efisiensi anggaran terhadap seluruh program dan kegiatan dengan menyisir kegiatan sesuai kriteria dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Sejumlah hal yang diefisiensikan, kata dia, adalah kegiatan tidak urgen sama sekali dan tidak produktif, kegiatan yang kurang berdampak langsung dan tidak efisien, bpd atau jaldis (biaya perjalanan dinas), kegiatan seminar, rapat, fgd (diskusi kelompok terpumpun), kajian, litbang, kegiatan selebrasi dan seremoni, peresmian, perayaan ulang tahun satuan, pameran, studi banding, honorarium, pembangunan infrastruktur dan rehab yang tidak mendesak, pembangunan sistem informasi, dan pengadaan rantis baru.
“Kemhan dan TNI siap melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya