Sekarang, 780 ribu lebih (kebutuhan PPPK), yang diusulkan hanya 319 ribuan
KALIMANTAN BARAT, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim merespons keluh kesah terkait rekrutmen PPPK guru yang disampaikan para kepala sekolah dari Program Sekolah Penggerak (PSP) wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Senin (24/10/2022).
Salah satu kepala sekolah penggerak menyampaikan agar formasi PPPK dan rekrutmen PPPK diharapkan dari pusat. Hal ini dimaksudkan agar kebutuhan formasi PPPK guru dari Kemendikbudristek sejalan dengan jumlah formasi guru PPPK yang diajukan Pemda.
Nadiem menuturkan, rekrutmen PPPK guru tengah dibahas bersama Kemen PAN-RB untuk percepatan prosesnya.
“Rekrutmen pusat lagi dibahas di pusat, membahas dengan Kemen PAN-RB untuk cari solusi dari sini untuk percepat, akselerasi rekrutmen PPPK,” kata Nadiem.
“(Saat ini) kita ga bisa ajukan formasi lalu dapat posisi. Lagi kerja sama Pemda sama Kemen PAN-RB agar isu guru honorer ini lebih mulus penyelesaiannya. Jadi guru honorer tidak usah pindah sekolah (di formasi sekolah lain), jadi (formasi di sekolahnya sendiri) nggak usah diambil (guru) yang lain,” jawab Nadiem.
Dalam kunjungan ke Kalimantan Barat, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menuturkan sejumlah hal yang menjadi kendala di rekrutmen PPPK terkendala.
“Kemendikbudristek bertugas menghitung kebutuhan, menyampaikannya pada Kemen PAN-RB, Kemen PAN-RB ketemu sama Pemda, Pemda mengajukan usulan. Nah usulan ini selalu tidak pernah sama dengan kebutuhan kita,” kata Nunuk.
Ia menuturkan, kondisi tersebut ditengarai pertimbangan pemda atas kebutuhan keuangan daerah.
“Karena apa, karena mereka memperhitungkan keuangan daerah. Jadi, usulan ini tidak pernah sama dengan perhitungan kebutuhan kita. Contoh, tahun 2021, kita ngitung 1 juta lebih. Terus, Pemda mengusulan 500-an ribu. Sekarang, 780 ribu lebih (kebutuhan PPPK), yang diusulkan hanya 319 ribuan,” jelasnya.
“Sehingga itulah, masalah tidak terpenuhinya formasi karena pemda mempertimbangkan kebutuhan keuangan daerah. Padahal sebenarnya, menurut kementerian keuangan, itu sudah ditransfer, DAU (dana alokasi umum) sejumlah usulannya,” imbuh Nunuk.
Ia menjelaskan, alokasi untuk gaji PPPK guru dapat berkurang jika digunakan daerah untuk kepentingan pendidikan yang lain.
“Jadi kan sebenarnya ditransfernya itu satu gelondong. Di dalamnya ada gaji PPPK. Nah itu nggak dikunci khusus, dikuncinya satu gelondong. Nah, kemungkinan besar, itu sudah digunakan untuk kepentingan pendidikan yang lain,” tuturnya.
“Sehingga, kalau Gubernur Pontianak bilang, tidak ada penambahan DAU karena contoh, 2021, ada 1 juta guru, keuangannya sudah disetujui, tetapi di 2021, sama sekali belum digunakan. Akhirnya, itu dihitung sebagai deposit untuk 2022. Padahal dia (dana gaji guru PPPK) udah dipakai,” tuturnya.
Nunuk menuturkan, kondisi yang sama terjadi juga sebelumnya di Solo.
“Contoh, misalnya Solo, itu 2021 dihitung 5 ribu. Tetapi sampai Desember (dana untuk gaji guru PPPK) habis. Itu belum dipakai sama sekali menggaji gurunya. Sehingga tahun 2022, lulusan 2021 ada 2.500, 2022 ada 2.500 lagi, sehingga enggak ada nambah DAU, karena kan 5.000 tadi. Jadi sebenarnya itulah kasusnya,” tuturnya.
Sementara itu di Lampung, ia mencontohkan, dana sudah digunakan untuk kepentingan pendidikan lain, sehingga dari upaya mengumpulkan uang, hanya mampu menggaji guru selama Oktober ke Desember.
“(Sudah) Sosialisasi, lewat media resmi. Datangkan rakor, desk daerah, dibimbing, bagian keuangan daerah (BKD), dinas pendidikan. Tetapi biasanya yang dikirim bukan pengambil kebijakan, tetapi operator,” sambungnya.
Nunuk menuturkan, rekrutmen PPPK Guru diupayakan rampung pada 2023 agar bisa lanjut merekrut guru yang telah lulus PPG Prajabatan.
“Kita berusaha 2023 selesai, supaya kita bisa mulai lembaran baru dengan rekrut guru PPG prajabatan. Penempatan mereka (PPPK guru) lewat seleksi, lalu 2023 ditempatkan, lalu seleksi pemenuhan guru baru lewat guru PPG Prajabatan. Jadi semua guru baru harus udah certified,” pungkasnya.