JAKARTA, Pengguna Tol Kunciran-Serpong bersiaplah. PT Marga Trans Nusantara (MTN) akan memberlakukan penyesuaian tarif tol dalam waktu dekat, menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 466/KPTS/M/2025.
Penyesuaian tarif ini akan mulai berlaku efektif pada 14 Mei 2025, atau 14 hari sejak ditetapkannya Kepmen pada 30 April 2025. MTN menyebut, penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemampuan bayar pengguna jalan, pengembalian investasi yang berkelanjutan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan di Ruas Tol Kunciran-Serpong, demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tulis manajemen MTN dalam unggahan resmi di akun Instagram @kunciranserpongtollroad, Jumat (9/5/2025).
Kenaikan Tarif Tol Kunciran-Serpong
Tarif baru yang diberlakukan bervariasi tergantung golongan kendaraan dan ruas perjalanan. Berikut adalah rincian lengkap tarif baru berdasarkan golongan kendaraan:
JC Kunciran – JC Serpong
-
Golongan I: Rp 21.500 (naik Rp 500 dari sebelumnya Rp 21.000)
-
Golongan II & III: Rp 32.500
-
Golongan IV & V: Rp 43.000 (naik Rp 1.500 dari sebelumnya Rp 41.500)
JC Kunciran – SS Parigi
-
Golongan I: Rp 13.000
-
Golongan II & III: Rp 19.500
-
Golongan IV & V: Rp 26.000
SS Parigi – JC Serpong
-
Golongan I: Rp 8.500
-
Golongan II & III: Rp 13.000
-
Golongan IV & V: Rp 17.000