Tangerang Raya Diusulkan Jadi Provinsi Baru, Kota Tangerang Wacanakan Pisah dari Banten

KOTA TANGERANG, Wacana pemekaran wilayah kembali mencuat di Provinsi Banten. Kota Tangerang, bersama dua daerah lainnya yakni Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, berencana memisahkan diri dari Provinsi Banten untuk membentuk calon provinsi baru yang diusulkan bernama Provinsi Tangerang Raya.

Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya penataan daerah dan pemerataan pembangunan. Jika disetujui, Provinsi Tangerang Raya akan menjadi entitas administratif baru yang terdiri dari:

Read More

1. Kota Tangerang

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Kota Tangerang memiliki luas wilayah 178,347 km² dengan jumlah penduduk mencapai 1.963.966 jiwa. Kota ini menjadi salah satu motor penggerak wacana pembentukan provinsi baru karena pertumbuhan penduduk dan pembangunan yang pesat.

2. Kota Tangerang Selatan

Kota ini juga menjadi bagian dari wacana pemekaran. Dengan luas wilayah 164,860 km² dan jumlah penduduk sebanyak 1.399.496 jiwa, Tangerang Selatan dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung berdirinya Provinsi Tangerang Raya.

3. Kabupaten Tangerang

Kabupaten dengan cakupan wilayah terluas di antara ketiganya, yaitu 1.027,757 km², memiliki jumlah penduduk sekitar 3.400.486 jiwa. Potensi ekonomi dan infrastrukturnya menjadi alasan kuat untuk bergabung dalam rencana pembentukan provinsi baru.

Meskipun demikian, rencana pemekaran ini masih dalam tahap wacana dan belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Proses menuju pemekaran wilayah memerlukan kajian akademik, dukungan legislatif, dan persetujuan dari Presiden.

Jika Provinsi Tangerang Raya resmi terbentuk, maka Provinsi Banten akan kehilangan tiga daerah penting yang selama ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kepadatan penduduk.

Related posts

Leave a Reply