JAKARTA, Insiden penembakan yang melibatkan anggota TNI terhadap tiga personel Polres Way Kanan, Lampung, menuai kecaman dari berbagai pihak. Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, meminta evaluasi serius terkait penggunaan senjata api di lingkungan militer untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Syamsu Rizal menyoroti lemahnya pengawasan dalam penggunaan senjata api oleh anggota TNI. Ia menilai kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan senjata yang semakin tidak terkontrol.
“Saya mengutuk tindakan penembakan terhadap petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas. Ini menunjukkan ada permasalahan serius dalam pengawasan senjata api di tubuh TNI,” ujar Syamsu Rizal saat dihubungi, Selasa (18/3).
Lebih lanjut, Syamsu Rizal meminta Panglima TNI segera mengeluarkan kebijakan ketat mengenai kepemilikan dan penggunaan senjata api, terutama di luar jam dinas. Menurutnya, aturan yang lebih tegas harus diterapkan guna menghindari penyalahgunaan senjata api oleh oknum tertentu.
“Senjata militer tidak boleh dibawa ke dalam markas atau digunakan di luar keadaan dinas. Semua harus diatur dengan ketat agar tidak terjadi penyimpangan yang membahayakan masyarakat maupun aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penegakan Peraturan Panglima TNI Nomor 7 Tahun 2010 yang mengatur penggunaan senjata api organik.
“Tidak boleh ada senjata api organik yang beredar tanpa izin. Semua harus disimpan di barak atau posko, kecuali bagi petugas yang memang diperbolehkan membawanya karena tugas tertentu,”tambahnya.
Selain itu, Syamsu Rizal menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan Polisi Militer (POM) dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI. Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua wilayah operasi kepolisian masuk dalam kategori daerah rawan.
“Kalau memang daerahnya rawan, koordinasi dengan POM tentu diperlukan. Namun, dalam banyak kasus, tidak semua wilayah itu bisa dikategorikan rawan, sehingga petugas harus bisa menilai situasi dengan cermat,” jelasnya.
Kasus penembakan di Way Kanan menjadi peringatan penting bagi TNI dan kepolisian dalam mengelola penggunaan senjata api. Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang serta menjaga hubungan baik antara dua institusi keamanan negara tersebut.