JAKARTA, Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria terus dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk menghindari adanya permasalahan konflik agraria dan sengketa tanah serta mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Sehingga harapan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat tercapai.
“Presiden RI menaruh perhatian sangat besar terhadap konflik dan sengketa pertanahan serta menjadikan isu prioritas yang harus segera dituntaskan. Untuk menyelesaikannya, kita butuh kerja sama karena konflik agraria itu kompleks,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra, pada pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reforma Agraria Tahun 2020, Senin (17/2/2020) di Bogor, Jawa Barat.
Lebih lanjut Surya Tjandra menjelaskan bahwa untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang kompleks, maka bekerja harus menggunakan hati. Khususnya dalam menyelesaikan konflik agraria dan sengketa tanah. “Niat baik harus juga dikombinasikan dengan strategi sehingga setiap rintangan serta halangan dapat terlewati,” kata Surya Tjandra.
Beragam upaya telah dilakukan untuk mengatasi kendala dan tantangan yang ada. Selain penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang penataan agraria yang mempuni juga mutlak diperlukan. Menurut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, salah satu yang tak kalah penting adalah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat serta menuntaskan sengketa dan konflik yang terjadi. “Mari berkolaborasi agar dapat bekerja bersama dengan cara yang fleksibel dan efektif,” pungkas Surya Tjandra.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan jika reforma agraria merupakan program besar dan harus dijalankan dengan baik. “Kita harus bekerja dalam satu team work untuk kerja bersama. Tantangan besar kiranya bisa menjadi lecutan bagi kita semua untuk meningkatkan lagi semangat dan kinerja bersama baik di pusat maupun di daerah,” kata Himawan Arief Sugoto.
Himawan Arief Sugoto juga menambahkan bahwa tahun 2020, akan dilakukan koordinasi lebih intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait obyek reforma agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan. Perlu disusun strategi penyiapan lokasi potensi redistribusi tanah dan percepatannya sehingga kolaborasi antar K/L harus terus dijalankan. (TA/RH/JR)