Survei LSI: 41,6 Persen Masyarakat Nilai Positif Penegakan Hukum pada 100 Hari Pemerintahan Prabowo

Ilustrasi, Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama para menteri dan pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih usai pelantikan di halaman Istana Merdeka Jakarta, Senin (21/10/2024). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

JAKARTA, Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru saja merilis hasil survei yang menunjukkan penilaian masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari pertama Pemerintahan Prabowo Subianto. Survei ini dilakukan pada 20 hingga 28 Januari 2025, melibatkan 1.200 responden dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam paparan survei daring pada Minggu (9/2), mengungkapkan bahwa 41,6 persen responden menilai kondisi penegakan hukum di bawah pemerintahan Prabowo positif, dengan kategori baik dan sangat baik. Meskipun demikian, penilaian positif ini belum mencapai mayoritas, mengingat masih ada 25,1 persen masyarakat yang menilai penegakan hukum buruk atau sangat buruk.

Read More

“Angka ini menunjukkan bahwa meskipun ada penilaian positif, namun tingkat ketidakpuasan juga cukup besar. Hal ini penting untuk menjadi perhatian dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum ke depan,” ujar Djayadi.

Di sisi lain, survei juga mencatatkan bahwa 30,9 persen responden menilai kondisi penegakan hukum biasa saja. Penurunan angka ini menjadi sorotan, mengingat masih ada cukup banyak masyarakat yang merasa biasa saja atau tidak terpengaruh dengan perubahan yang ada dalam 100 hari pertama pemerintahan.

Terkait dengan pemberantasan korupsi, hasil survei menunjukkan angka yang lebih positif. Sebanyak 44,9 persen responden menilai pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah Prabowo dalam 100 hari pertama baik atau sangat baik. Meski demikian, sekitar 26,2 persen menilai pemberantasan korupsi masih buruk atau tidak memadai.

Menurut Djayadi, penilaian terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum secara keseluruhan memiliki pola yang mirip, dengan banyaknya responden yang merasa penegakan hukum masih perlu ditingkatkan.

Survei ini menggunakan metode multistage random sampling, dengan responden yang dipilih secara acak dari populasi warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. LSI bertujuan untuk mendapatkan gambaran obyektif mengenai persepsi masyarakat terhadap kebijakan pemerintahan dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Meskipun ada sejumlah penilaian positif, Djayadi menekankan bahwa tantangan bagi penegak hukum tetap besar. Terutama dengan masih banyaknya masyarakat yang merasa tidak puas dengan kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah dua isu yang sangat penting. Jika ingin meningkatkan kepercayaan publik, pemerintah perlu menunjukkan hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply