JAKARTA, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta kepada sejumlah mitra kerja Komisi XIII DPR RI dalam hal ini Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera menuntaskan konsolidasi birokrasi di lembaga Kementerian tersebut.
Seperti diketahui bila sebelumnya bila Kementerian tersebut pada awalnya berada dalam satu Kementerian sebelum kemudian dilebur menjadi tiga Kementerian.
“Terkait dengan konsolidasi birokrasi ini perlu dilakukan koordinasi supaya tidak terjadi miss,” kata Sugiat dalam Rapat Kerja Komisi XIII bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (19/02/2025).
Setelah Kemenkumham dilebur menjadi tiga Kementerian kini lembaga tersebut mempunyai 4 kanwil yakni, Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Imigrasi, dan Kanwil Pemasyarakatan.
Untuk itu, Sugiat menegaskan bila Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMPAS) diharapkan bisa berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM untuk menuntaskan konsolidasi birokrasi. Hal tersebut penting karena supaya tidak ada kegaduhan
“Sebelumnya kan kemenkumham ini satu kanwil dan sekarang kan ada empat kanwil kita berharap Kementerian IMPAS ini bisa kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, saya minta konsolidasi birokrasi ini dituntaskan tanpa harus ada kegaduhan,” tegasnya.
“Kita dapat informasi karena ada kantor itu dikuasai oleh satu kementerian induk yang lainnya belum jelas. kita berharap ini segera dituntaskan,” demikian sambungnya.