JAKARTA, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan komitmen kuat dalam mendukung perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi anak-anak.
Dalam audiensi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sugiat menyampaikan pentingnya membangun kerja sama berkelanjutan guna menangani berbagai kasus krusial yang melibatkan pelanggaran HAM terhadap anak.
“Kami ingin pertemuan ini bukan yang pertama dan terakhir, terutama dalam konteks perlindungan HAM bagi anak. Ke depan, kami akan lakukan pertemuan-pertemuan lanjutan, khususnya untuk membahas kasus-kasus krusial yang sedang ditangani oleh KPAI,” ujarnya dalam Audiensi Komisi XIII dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Sugiat membuka peluang kolaborasi lebih erat antara Komisi XIII DPR RI dengan KPAI dan berbagai lembaga lainnya. Ia menyatakan bahwa Komisi XIII siap menjadi mitra strategis siapa pun dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
“Prinsipnya, Komisi XIII terbuka untuk bermitra dengan siapa saja, baik institusi, organisasi, maupun perorangan. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memastikan negara dan elit politik hadir untuk rakyat,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa kehadiran Komisi XIII sebagai komisi baru di DPR RI membawa semangat untuk tidak membiarkan rakyat, khususnya anak-anak, menjadi korban ketidakadilan.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak dizalimi, tidak disengsarakan, apalagi jika hak asasi manusianya diinjak-injak,” tambahnya.