Sugiat Kecam Tindakan Persekusi Kegiatan Ibadah di Sukabumi

JAKARTA, Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sugiat Santoso menuntut aparat hukum tegas dalam menghukum pelaku pembubaran retret pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ketegasan aparat, kata dia, akan menjadi cerminan jika negara tidak menoleransi tindakan kekerasan.

Read More

“Proses saja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Sugiat melalui keterangan yang diterima, Selasa (08/07/2025).

Politikus Partai Gerindra ini menyatakan Komisi HAM DPR mengecam tindakan persekusi tersebut.

Ia menyatakan setiap orang memiliki kebebasan untuk memeluk kepercayaan masing-masing.

Sugiat mengatakan institusi negara tidak boleh membiarkan tindakan kekerasan atas nama apa pun kepada warga negara.

Ia mengapresiasi keputusan Menteri HAM Natalius Pigai yang tidak akan mengusulkan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka persekusi retret remaja Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Usulan tersebut sempat dilontarkan oleh Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta pada 3 Juni 2025.

“Mereka sudah merevisi, mengoreksi apa yang sudah disampaikan oleh staf khusus mereka, bahwa mereka tidak membenarkan institusi negara, apalagi Kementerian HAM, untuk memberikan penangguhan terhadap tujuh tersangka itu,” katanya.

Menurut Sugiat, institusi negara harus berperan sebagai mediator antar warga untuk menciptakan kerukunan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran kementerian terkait, termasuk Menteri HAM, dalam mendorong penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat.

“Sehingga kerukunan antarwarga negara ini bisa terbentuk di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply