JAKARTA, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait kebutuhan dari ragam penyandang disabilitas (difabel) saat vaksinasi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak tentang kebutuhan penyandang disabilitas,” kata kata Angkie Yudistia dalam seminar daring bertajuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi, Jumat.
Koordinasi tersebut akan disampaikan kepada para vaksinator dan panitia vaksinasi agar berbagai lokasi vaksinasi dapat menangani penyandang disabilitas dengan tepat.
Angkie juga menjelaskan bahwa terdapat berbagai kebutuhan penyandang disabilitas yang harus diakomodir. Oleh karena itu, panitia pelaksana program vaksinasi harus dapat memahami dasar-dasar sensitivitas disabilitas berdasarkan ragam disabilitas yang dimiliki.
Untuk disabilitas fisik, dibutuhkan fasilitas yang mudah diakses. Contohnya, pengguna kursi roda dan tongkat kruk (tongkat ketiak) tidak bisa mengakses tangga, sehingga panitia penyelenggara harus menyediakan tanjakan yang memadai.
Selanjutnya, untuk disabilitas intelektual dan mental akan membutuhkan tenaga pendamping yang terlatih. Oleh karena itu, Angkie meminta agar para panitia menyediakan tenaga pendamping di lokasi vaksinasi.
“Dapat bekerja sama dengan berbagai stakeholders, utamanya adalah organisasi atau komunitas penyandang disabilitas,” ucap pendiri ThisAble Enterprise tersebut.
Kemudian, untuk disabilitas sensorik dibagi menjadi dua kebutuhan. Pertama, untuk tunanetra dapat disediakan fasilitas audio yang memadai dan memastikan semua informasi dapat didengar oleh para penyandang tunanetra.
Panitia juga bisa menyediakan tanda alur vaksinasi yang jelas bagi penderita gangguan penglihatan sehingga tanda alur vaksinasi masih dapat terlihat.
“Untuk tunarungu dapat disediakan tenaga juru bahasa isyarat agar dapat berinteraksi dengan jelas kepada mereka,” tuturnya.
Selain melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan, Angkie Yudistia juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial untuk menjangkau target sasaran pendataan penyandang disabilitas terkait percepatan vaksinasi dan penyaluran bantuan sosial.
“Kami juga merekomendasikan kolaborasi aktif dengan organisasi penyandang disabilitas di daerah masing-masing,” ucapnya.
Ia juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mempercepat proses pembuatan dokumen kependudukan.
“Agar setelah selesai vaksin kedua, para penyandang disabilitas sudah mempunyai NIK yang bisa diinput ke sistem Kementerian Kesehatan,” kata Angkie.