JAKARTA, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil melantik dua orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Andry Novijandri sebagai Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat dan Kombes Pol Yustan Alpiani sebagai Inspektur Wilayah I. Bagi Andry Novijandri yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, tentu tidak asing dengan Kementerian ATR/BPN. Tetapi bagi Yustan Alpiani yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Direktur Kriminal Umum Polisi Daerah Sumatra Selatan, tentu menjadi pengalaman baru baginya.
“Selamat kepada dua pejabat yang baru saja dilantik, semoga dapat memberikan nilai tambah di Kementerian ATR/BPN dan juga dapat memberikan kontribusi yang maksimal sehingga kita dapat memperbaiki Kementerian ATR/BPN jadi lebih baik,” ujar Sofyan A. Djalil usai melantik di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (24/02/2020).
Sofyan A. Djalil berpesan, “Karena ada Direktur baru yang dilantik di pemberdayaan, saya ingin berpesan, kita sedang mengembangkan metodologi dan mekanisme baru dalam pemberdayaan masyarakat. Nanti kita mulai sinergi dengan berbagai pihak agar pemberdayaan masyarakat ini bisa berjalan efektif.”
Sofyan A. Djalil menambahkan pengalaman saat ini, sertipikat tanah yang telah diserahkan belum dimanfaatkan dengan optimal. “Oleh sebab itu saya sangat mengharapkan metodologi cara-cara baru dalam pemberdayaan masyarakat sehingga tanah yang kita redistribusi memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima tanah,” tegasnya.
Sofyan A. Djalil juga berpesan kepada Yustan Alpiani untuk dapat berkontribusi aktif di Kementerian ATR/BPN. Mengingat perannya sangat penting sebagai Inspektur Wilayah I, diharapkan dapat memperbaiki kelembagaan di Kementerian ATR/BPN untuk menjadi lebih baik lagi.
“Terakhir, dalam bekerja tanamkan prinsip sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Tinggalkanlah sesuatu yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar,” tutup Sofyan A. Djalil.