JAKARTA, Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mengatakan bila saat ini Komisi I DPR RI sedang mempersiapkan Revisi UU Penyiaran.
Salah satu yang menjadi fokus adalah mengenai pengawasan pada Media Sosial dan Konten Kreator yang sampai saat ini batasannya masih belum ada.
“Ini sedang kita godok dalam RUU penyiaran apakah ini nanti dibawah KPI atau bagaimana untuk content creator,” kata Andina kepada Wartawan, Kamis (13/03/2025).
Untuk itu, Legislator Nasdem Dapil Kalteng tersebut menyatakan bila saat ini dalam pembahasan RUU Penyiaran pihaknya mendengarkan setiap masukan dari berbagai pihak seperti asosiasi dan pakar.
Andina menyatakan bila yang menjadi poin penting adalah pengawasan di media sosial itu harus jadi perhatian supaya bisa menangkal konten hoax.
“Nah maka dari itu kita mendengarkan pendapat dari asosiasi dan pakar yang baiknya itu seperti apa, terutama di media sosial ini yang masih belum ada batasan dan ini saya rasa perlu diatur supaya lebih tersaring,” ujarnya.
Politisi Muda Nasdem tersebut menyatakan dalam RUU Penyiaran, konten yang berada di medsos harus mempunyai batasan yang tegas antara harmonisasi pasti ITE, penyiaran juga dalam komunikasi.
Namun, Andina berharap kreatifitas dari pada content creator di media sosial tidak terkekang dengan adanya pengawasan tersebut.
“Ini bisa untuk membantu content creator bagaimana strategi yang dapat diterapkan agar media baru termasuk konten kreator ini bisa bertanggung jawab dan memastikan akurasi dan kredibilitas informasi yang mereka sebarkan tentunya tanpa mengekang kreativitas mereka,” tutupnya.