JAKARTA, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan jika keluarga merasa ada kejanggalan, mereka bisa meminta autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.Kasus meninggalnya seorang siswa SMA di Asahan setelah diamankan polisi masih menjadi perdebatan. Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan jika keluarga merasa ada kejanggalan, mereka bisa meminta autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.
“Soal ini saya sudah klarifikasi. Yang bersangkutan itu diamankan karena ikut balap liar dan saat dites urine, hasilnya positif narkoba. Tetapi dia tidak ditahan, hanya dimintai keterangan dan kemudian dikembalikan ke orang tuanya,” ujar Soedeson saat dihubungi, Jumat (14/3).
Menurutnya, empat hari setelah dikembalikan kepada orang tua, korban mengalami sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Namun, dari hasil klarifikasi yang ia lakukan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto, tidak ditemukan bukti adanya penganiayaan dari pihak kepolisian.
“Kalau memang dianiaya, pasti ada tanda-tanda seperti lebam atau luka. Tetapi kalau keluarga merasa ada kejanggalan, silakan minta autopsi. Dari sana bisa diketahui penyebab kematian sebenarnya,” tegasnya.
Terkait kesaksian teman-teman korban yang menyebut adanya kekerasan saat penangkapan, Soedeson menyebut bahwa pernyataan tersebut bisa menjadi petunjuk, tetapi tetap harus dibuktikan dengan proses hukum yang jelas.
“Semua kesaksian itu bisa menjadi petunjuk, tetapi tuduhan penganiayaan harus berdasarkan bukti. Jika keluarga merasa ada yang janggal, silakan diproses hukum,” katanya.
Soedeson juga menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tetap bersikap tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran.
“Institusi Polri adalah milik kita semua, tetapi bagi oknum nakal tidak ada ampun. Kalau ada bukti ada pelanggaran, kami akan meminta pimpinan Polri untuk mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Seorang siswa SMA di Asahan, Sumatra Utara, Pandu Brata Siregar (18), meninggal dunia setelah menonton balap lari pada Minggu (9/3) malam. Korban diduga mengalami kekerasan oleh oknum polisi saat diamankan.
Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polres Asahan Iptu Anwar Sanusi, menyatakan bahwa korban diamankan karena hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba. Namun, keluarga dan teman korban membantah tuduhan tersebut, bahkan menyebutnya sebagai fitnah. Menurut mereka, Pandu memiliki pola hidup sehat dan tidak pernah mengonsumsi narkoba.
Keluarga juga mencurigai adanya kejanggalan, terutama karena pihak kepolisian tidak dapat memberikan rekaman CCTV penangkapan dengan alasan lokasi gelap dan tidak ada kamera pengawas. Sementara itu, hasil rontgen menunjukkan adanya luka dalam pada tubuh korban, namun kepolisian masih belum memberikan penjelasan terkait temuan tersebut.
Salah satu saksi yang menemani korban ke Polsek Simpang Empat menyatakan bahwa Pandu awalnya dites urine dengan hasil negatif, namun kemudian diminta menjalani tes ulang yang hasilnya samar-samar dan akhirnya dinyatakan positif.
Kasus ini masih menjadi perdebatan, dengan keluarga korban menuntut kejelasan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Pandu Brata Siregar.