JAKARTA, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan sisa Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia (BI) saat ini tercatat sekitar Rp120 triliun.
Angka tersebut merupakan hasil perhitungan setelah pemerintah mengalihkan penempatan dana sekitar Rp300 triliun ke sektor perbankan.
“Rp200 triliun penempatan di bank, saya tambah lagi Rp100 triliun, sisa Rp120 triliun masih di BI,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/3/2026).
Secara keseluruhan, pemerintah saat ini memiliki SAL sebesar Rp420 triliun. Nilai tersebut mencakup dana yang ditempatkan di perbankan sebesar Rp300 triliun yang sewaktu-waktu dapat ditarik untuk kebutuhan kas negara.
Purbaya menjelaskan, ke depan kas pemerintah berpotensi bertambah, terutama dari sisi penerimaan pajak. Namun, pengelolaan kas dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu likuiditas di pasar.
“Tapi manajemen kasnya sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu suplai uang di pasar. Pertumbuhan uang beredar (M0) saat ini sekitar 19 persen. Kalau bisa dijaga, sepanjang tahun bisa tumbuh bertahap hingga 22 persen. Artinya ekonomi berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa defisit anggaran tahun lalu mencapai 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, berdasarkan proyeksi audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), defisit 2025 diperkirakan lebih rendah, yakni sekitar 2,8 persen.
Penurunan defisit tersebut dinilai akan menambah ruang fiskal dan meningkatkan posisi SAL pemerintah tahun ini.
“Di satu sisi itu kurang baik karena anggaran tidak terserap optimal, tetapi di sisi lain menjadi bantalan ketika dibutuhkan. Jadi anggaran kita tetap aman,” ujar Purbaya.
Dalam beberapa kesempatan, pemerintah menyatakan SAL akan dimanfaatkan sebagai bantalan fiskal, terutama saat Prabowo Subianto menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia yang menembus di atas 100 dollar AS per barel.
Namun demikian, rencana penggunaan SAL tersebut mendapat sorotan dari kalangan ekonom. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan fiskal karena mengandalkan solusi jangka pendek.
Menurut Rizal, penggunaan SAL untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memang dapat mengurangi kebutuhan utang baru dan menjaga likuiditas pemerintah dalam jangka pendek. Akan tetapi, langkah tersebut bukan solusi struktural.
“Ketergantungan pada SAL menunjukkan pemerintah menggunakan tabungan masa lalu untuk kebutuhan saat ini, tanpa memperbaiki keseimbangan penerimaan dan belanja secara fundamental,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan sejumlah risiko jika SAL digunakan secara agresif, termasuk berkurangnya bantalan fiskal untuk menghadapi tekanan eksternal seperti kenaikan harga minyak atau pelemahan nilai tukar rupiah.
Selain itu, penarikan dana dalam jumlah besar dari perbankan berpotensi mengganggu likuiditas dan menekan pasar keuangan. Dari sisi investor, kondisi ini dapat meningkatkan persepsi risiko terhadap fiskal pemerintah dan berujung pada kenaikan biaya utang di masa mendatang.







