Sidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan di DWP 2024, 20 Personel Polisi Telah Disidang

ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDHAN

JAKARTA, Sebanyak 20 personel polisi telah menjalani sidang pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Biro Penerangan Masyarakat (Ropenmas) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, mengungkapkan perkembangan terbaru ini pada Selasa (14/1).

“Intinya, 18 personel kan sudah (menjalani sidang etik) sebelum ini. Jadi, 20 personel dengan (yang disidang) kemarin,” ujar Erdi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Read More

Penambahan Jumlah Personel

Jumlah personel yang menjalani sidang etik bertambah dua dari total sebelumnya yang diumumkan Divisi Propam Polri. Saat ini, sidang etik dilakukan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya, melanjutkan proses yang sebelumnya ditangani oleh Propam Mabes Polri.

“Dari hasil pengembangan Propam, kami akan menunggu. Ternyata ada penambahan. (Sidang etik) masih berlanjut,” tambah Erdi.

Daftar Personel yang Disidang

Berikut adalah daftar 20 personel yang telah menjalani sidang pelanggaran etik:

  1. Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak – Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
  2. AKBP Malvino Edward Yusticia – Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, diberhentikan.
  3. AKP Yudhy Triananta Syaeful – Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dipecat.
  4. Kompol Dzul Fadlan – Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dikenakan sanksi demosi 8 tahun.
  5. Iptu Syaharuddin – Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, demosi 8 tahun.
  6. Iptu Sehatma Manik – Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, demosi 8 tahun.
  7. Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto – Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, demosi 5 tahun.
  8. Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom – Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, demosi 5 tahun.
  9. Bripka Wahyu Tri Haryanto – Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, demosi 5 tahun.
  10. Brigadir Dwi Wicaksono – Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, demosi 5 tahun.
  11. Bripka Siap Pratama – Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, demosi 5 tahun.
  12. Briptu Dodi – Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, demosi 5 tahun.
  13. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan – Mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, demosi 5 tahun.
  14. AKP Fauzan – Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, demosi 8 tahun.
  15. Ipda Win Stone – Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, demosi 8 tahun.
  16. AKP Rio Hangwidya Kartika – Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, demosi 8 tahun.
  17. Bripka Ricky Sihite – Mantan Kasi Humas Polsek Kemayoran, demosi 5 tahun.
  18. Iptu Agung Setiawan – Mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, demosi 6 tahun.
  19. Brigadir Hendy Kurniawan – Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, demosi 8 tahun.
  20. Iptu Jemi Ardianto – Mantan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, demosi 8 tahun.

Proses Masih Berlanjut

Polri menegaskan bahwa proses penyidikan dan sidang etik masih terus berjalan. Pengembangan kasus ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindak secara adil dan tegas.

Kasus dugaan pemerasan ini mencoreng nama baik institusi kepolisian, terutama dalam konteks pengamanan acara berskala besar seperti DWP. Polri berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Related posts

Leave a Reply