Seskab: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden, Publik Diminta Menunggu

Seskab Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Mayor Teddy Indra Wijaya diangkat sebagai Sekretaris Kabinet menggantikan Pramono Anung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/Spt/pri.

JAKARTA, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya meminta publik menunggu keputusan Presiden terkait isu perombakan kabinet atau reshuffle yang belakangan mencuat.

“Tunggu aja,” ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Read More

Ia menegaskan, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, keputusan sepenuhnya berada di tangan kepala negara.

“Nanti bapak presiden yang akan menceritakan,” katanya.

Wacana reshuffle menguat di tengah dinamika global yang tidak menentu, termasuk konflik geopolitik yang memengaruhi stabilitas ekonomi.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, menilai kabinet perlu diisi figur yang mampu merespons krisis secara sistematis.

“Di tengah ketidakpastian global, kabinet tidak cukup hanya menjalankan tugas rutin,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menilai menteri yang lemah dalam menyelesaikan masalah sebaiknya diganti agar tidak menjadi beban pemerintah.

Senada, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut reshuffle sepenuhnya kewenangan presiden.

“Yang paling tahu kapan harus melakukan reshuffle tentu Presiden,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Isu reshuffle terus bergulir seiring meningkatnya tekanan ekonomi dan geopolitik global yang menuntut respons cepat dari jajaran kabinet.

Related posts

Leave a Reply