Sekjen DPP GMNI Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12%

Sekjen DPP GMNI, Muh Ageng Dendy Setiawan saat memimpin demontrasi/Foto: Dok Pribadi

Wacana kenaikan PPN akan semakin membebani masyarakat, khususnya pelaku UMKM

JAKARTA, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Muhammad Ageng Dendy Setiawan, meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Read More

Dalam keterangannya pada Minggu (1/12/2024), Dendy menilai rencana kenaikan tersebut kurang tepat, mengingat kondisi ekonomi yang belum stabil dan daya beli masyarakat yang masih lemah.

“Langkah ini perlu dibatalkan karena kondisi ekonomi kita masih belum stabil, dan daya beli masyarakat hari ini terbilang rendah,” ujar Dendy.

Menurutnya, wacana kenaikan PPN akan semakin membebani masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang saat ini tengah berusaha memulihkan ekonomi mereka. Oleh sebab itu, ia menegaskan pemerintah sebaiknya membatalkan kebijakan tersebut.

“Menaikkan PPN menjadi 12% adalah langkah yang dapat memberatkan masyarakat, terutama UMKM, yang sedang berupaya stabil secara ekonomi,” tuturnya.

Dendy, yang merupakan alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI di berbagai daerah. Dalam laporan tersebut, masyarakat dan UMKM menyatakan keberatan terhadap wacana kenaikan PPN ini.

“Saya mendapat laporan dari DPC dan DPD GMNI bahwa masyarakat di bawah dan UMKM mengeluh dengan wacana kenaikan PPN 12%. Mereka juga memiliki harapan besar agar pemerintah mampu membuat ekonomi lebih stabil,” ujarnya.

Dendy menyarankan pemerintah untuk mencari solusi lain dalam meningkatkan pendapatan negara, tanpa perlu menaikkan PPN. Ia menilai sektor lain, seperti pariwisata dan pengoptimalan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

“Saran saya, pemerintah meningkatkan pendapatan negara dari sektor yang berpotensi besar untuk dikembangkan, seperti pariwisata, pengoptimalan BUMN, dan sektor lain yang memiliki potensi besar. Dengan begitu, tidak perlu menaikkan PPN menjadi 12%,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa UMKM merupakan salah satu sektor penting dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan lebih bijak dalam mengambil kebijakan fiskal.

“Dengan memanfaatkan sektor-sektor potensial, pemerintah tidak akan membebani UMKM, yang selama ini menjadi pilar penting dalam menjaga kestabilan ekonomi Indonesia,” tutup Dendy.

Related posts

Leave a Reply