JAKARTA, Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi mempertanyakan keabsahan komponen tiket pesawat. Seperti diketahui dalam komponen tiket pesawat tersebut ada beberapa hal yang mesti menjadi perhatian.
Dalam komponen tiket pesawat seperti diketahui terdapat Tarif Dasar, Pajak dan PPN 11%, dan juga Airport Tax, menurutnya jika ini tidak dijelaskan secara rinci bisa menjadi kotak pandora baru.
“Kemarin saat Saya kunker ke palembang bersama Komisi V kita semua sudah cetak tiket dengan maskapai garuda pulang pergi, dalam komponen tiket itu ketemulah bagiannya disitu ada tarif dasar, pajak dan ppn termasuk airport tax nah ini jadi pertanyaan kira kira airport tax itu apakah disetor ke angkasa pura atau tetap berada di maskapai,” kata Mori dalam Raker Komisi V DPR RI bersama Pemerintah, Selasa (11/03/2025).
Legislator Dapil NTB I tersebut menyatakan bila komponen tersebut disetorkan ke Angkasa Pura, harus diberi penjelasan secara rinci karena penumpang tidak diberikan pelayanan oleh Angkasa Pura.
Menurutnya, bila dihitung pendapatan Angkasa Pura di Bandara Soekarno Hatta per tahun 2024 dengan pergerakan 54.8 juta penumpang maka total pendapatannya adalah Rp 8.8 Triliun lebih.
“Nah Kalau dihitung orang yang no show, tiket hangus karena terlambat datang dan alasan2 lainnya sekitar 5%. Maka ada dana sebesar 450 miliar lebih yang tidak jelas peruntukannya. Apakah diambil maskapai atau disetorkan ke angkasa pura,” ujarnya.
“Belum lagi bandara-bandara kalau ditambah bandara lain se indonesia, saya perkirakan jumlahnya bisa Rp 2 T lebih setahun,” sambungnya.
Mori menyebut bila pemerintah harus memberi penjelasan begitu pula dengan PPN 11%, ini apakah disetor ke negara atau disimpan di maskapai.
“Saya tahu kan bapak ini baru jadi menhub, tapi saya yakin teman-teman pak menhub ini tahu nah komponen tiket ini uangnya lari kemana? Terus apakah itu sah atau tidak sah? bayangkan ini kejadian bertahun-tahun lamanya,” imbuhnya.
Menutup pernyataanya, Mori meminta kepada Pimpinan Komisi V dalam masa sidang berikutnya untuk melakukan Rapat Khusus dengan pihak Maskapai, Angkasa Pura dan Kemenkeu.
Untuk menjelaskan lebih jauh mengenai hal tersebut dan selama ini pendapatan dari komponen tiket pesawat itu kira-kira berada di mana ini perlu penjelasan lebih mendalam.
“Jadi terkait dengan itu pimpinan, pada masa sidang berikut saya minta kita hadirkan Maskapai, Angkasa Pura dan Kemenkeu. Apakah Kemenkeu terima PPN yang 11% tersebut dari penumpang-penumpang? mudah mudahan ini bisa jadi bahan yang dipertimbangkan untuk dibahas lebih mendalam,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyebut bila Pimpinan Komisi V akan mendalami komponen tiket pesawat tersebut.
Untuk itu, ia menegaskan bila hal tersebut akan dibicarakan dalam rapat khusus dan akan memanggil pihak terkait lalu datanya akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk mengurai permasalahan tersebut.
“Kita dalami dulu data-datanya dan nanti kita bicarakan di Rapat Khusus dan kita akan panggil pihak terkait. kita kumpulkan dulu data-datanya,” kata Lasarus menanggapi usul tersebut dalam Raker Komisi V DPR RI dengan Pemerintah, Selasa (11/03/2025).