Sarifah Minta Komdigi Atasi Masalah Akses StarlinkBlank Spot Daripada Melarang

JAKARTA, Rencana pelarangan layanan satelit Starlink di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menuai sorotan tajam. Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menilai kebijakan tersebut tidak boleh diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi akses internet, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Politikus PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam merespons kemajuan teknologi. Menurutnya, kehadiran Starlink justru membuka peluang solusi terhadap persoalan konektivitas nasional, terutama di daerah yang selama ini belum tersentuh infrastruktur telekomunikasi konvensional.

Read More

“Starlink hadir untuk menjawab masalah blank spot di daerah yang sulit dijangkau. Bahkan di sekitar Jakarta pun masih banyak wilayah yang belum terlayani dengan baik,” ujar Sarifah dalam keterangan resminya, Jumat (8/8).

Ia mempertanyakan sikap pemerintah yang melarang penggunaan Starlink di kendaraan, padahal belum tersedia alternatif memadai.

“Kalau memang ingin melarang, seharusnya sejak awal Starlink masuk Indonesia. Selama kita belum bisa menyediakan solusi yang lebih baik, jangan menyulitkan masyarakat yang sangat membutuhkan akses internet,” tegasnya.

Sarifah mengakui bahwa Starlink bukan layanan yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun, keberadaannya sangat penting untuk daerah 3T yang tidak dapat mengandalkan koneksi internet biasa. Ia menambahkan, investor maupun profesional yang bekerja di daerah terpencil tentu membutuhkan akses komunikasi yang stabil, dan pelarangan Starlink justru dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Bayangkan daerah-daerah yang hanya bisa diakses dengan perjalanan darat atau laut berhari-hari. Tanpa koneksi internet, bagaimana mereka bisa terhubung dengan pendidikan, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi digital?” lanjutnya.

Untuk itu, Sarifah mendorong pemerintah agar tidak hanya fokus pada pelarangan, tetapi juga memberikan kejelasan regulasi dan menyediakan solusi konkret, terutama bagi wilayah yang masih mengalami blank spot.

“Kalau akses internet sudah merata dan terjangkau, masyarakat tidak akan bergantung pada Starlink. Tapi selama belum ada pilihan yang lebih baik, pelarangan justru akan kontraproduktif,” katanya.

Sebagai anggota Komisi I DPR RI, ia mendorong Komdigi, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan para operator seluler untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital di wilayah 3T.

“Kita tidak bisa bergantung pada satu jenis teknologi saja. Diperlukan sinergi antara satelit, fiber optik, dan jaringan seluler agar pemerataan akses internet bisa terwujud,” jelas Sarifah.

Ia juga meminta pemerintah bersikap transparan dalam menyusun kebijakan terkait Starlink, termasuk menimbang aspek keamanan dan dampak sosialnya. “Regulasinya harus tegas. Jika Starlink diizinkan dengan syarat, maka syaratnya harus ditegakkan. Jika dilarang, maka harus ada alternatif nyata yang siap menggantikannya,” ujarnya.

Sarifah memastikan bahwa Komisi I DPR RI akan terus mengawasi setiap kebijakan di sektor telekomunikasi dan digital, guna memastikan tidak ada keputusan yang menghambat inovasi atau meminggirkan masyarakat di daerah.

“Kami akan terus mendorong dialog terbuka antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menemukan solusi terbaik. Teknologi harus menjadi alat pemerataan, bukan malah memperbesar kesenjangan,” pungkasnya

Related posts

Leave a Reply