Samsat OKU 1 Buka Pelayanan Hari Libur di Tengah Pandemi COVID-19

BATURAJA, Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Sumatera Selatan tetap membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada hari libur di tengah pandemi COVID-19 guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.

Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Sabtu mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pihaknya memberlakukan jam operasional baru dengan membuka pelayanan setiap hari Sabtu.

Read More

“Mulai Sabtu (25/4) ini kami mulai memberlakukan operasional pelayanan yang baru. Jadi setiap Sabtu kita tetap buka pelayanan,” kata Belly Sapaan akrab Kepala UPTB Samsat OKU 1.

Dikatakan Belly, pemberlakuan operasional pelayanan yang baru ini sesuai dengan Surat Edaran dari Badan Pendapatan Daerah Nomor 000340/I/SE/2020 tentang operasional pelayanan kantor bersama Samsat yang ditanda tangani kepala Bapenda Sumsel.

Surat Edaran ini, kata dia, dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama No : 103/KPTS/Bapenda?2020, No 11/2020/Dirlantas dan P/5/SP/2020 tentang pembentukan penetapan status tipe dan tata laksana kantor bersama Samsat di Sumsel tanggal 10 april 2020, bahwa operasional kantor bersama Samsat tetap beroperasional pada hari Sabtu.

“Jam operasional hari Sabtu kita buka dari pukul 09.00 WIB-12.00 WIB,” katanya.

Menurut dia, pemberlakuan operasional pelayanan baru ini untuk mempermudah serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus pajak kendaraan.

“Selain itu juga untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Dalam meningkatkan pelayanan di tengah pandemi COVID-19 ini, lanjut dia, pihaknya menyiapkan tempat cuci tangan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona di wilayah setempat.

“Kami juga memberikan masker kepada wajib pajak dan tetap mengedepankan physical distancing khususnya di loket pembayaran pajak,” ujarnya. (ant)

Related posts

Leave a Reply