JAKARTA, Inspektorat Provinsi Banten dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit terkait dugaan penggelapan pajak untuk kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dugaan penggelapan pajak ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari. Dia menyebut penggelapan pajak kendaraan ini dilakukan melalui sistem di Samsat pada tahun 2021.
“Tahun 2021, kita lagi minta audit BPKP dan Inspektorat. Itu oleh petugas (Samsat), kan kalau sistemnya secanggih apapun, kalau petugasnya berniat untuk jahat ya jahat,” kata Opar .
Opar mengatakan bahwa penggelapan pajak ini juga diketahui oleh Kepala Samsat Kelapa Dua Bayu Adi Putranto. Laporan terkait itu, kata dia, juga sudah dilaporkan oleh Kepala Samsat kepada dirinya. “Tahu, bikin laporan ke kita,” ujarnya.
Dugaan penggelapan pajak di lingkungan Samsat Kelapa Dua disebut memang tengah menjadi perhatian semua pihak di lingkungan Pemprov Banten. Karena sistem yang ada diketahui oleh Jasa Raharja, Kepolisian termasuk perbankan.
Meski begitu, Opar belum bisa memberikan penjelasan berapa miliar rupiah total uang pajak kendaraan yang digelapkan. Tapi, menurutnya, terkait penggelapan itu memang terjadi sepanjang akhir 2021. “2021 di akhir-akhir ini, nanti tunggu audit Inspektorat dan BPKP,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Samsat Kelapa Dua Bayu Adi Putranto mengatakan dugaan penggelapan itu bukan bermula dari audit BPK, BPKP, atau Inspektorat Banten. Tapi itu adalah hasil dari evaluasi internal Bapenda. “Itu adalah hanya evaluasi internal Bapenda yang dilakukan bidang rendalev (perencanaan, pengendalian dan evaluasi),” kata Bayu.
Ia pun menyebut dugaan penggelapan pajak itu ini sudah diselesaikan dan bisa menanyakan lebih lanjut mengenai hal ini kepada Bapenda Provinsi Banten. Ia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut kenapa ada dugaan penggelapan dan berapa potensi hasil pajak yang hilang.
“Sudah kami tindaklanjuti untuk diselesaikan secepatnya, alhamdulillah sudah kami selesaikan, mungkin bisa ditanyakan ke kepala Bapenda. Mengenai itu (kerugian) saya nggak tahu,” jelasnya.