Said Iqbal Akan Laporkan 5 Anggota DPR Nonaktif ke MKD: “Sikap Mereka Arogan!”

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

JAKARTA, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan akan melaporkan lima anggota DPR RI yang berstatus nonaktif ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu, 3 September 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan dan sikap para anggota dewan yang dinilai arogan dalam menyikapi isu kenaikan tunjangan DPR.

“Istilah nonaktif tidak dikenal dalam undang-undang. Jadi biar MKD yang memutuskan apa sanksinya. Kami nilai sikap dan ucapan mereka mencederai hati rakyat,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Read More

Kelima anggota DPR yang dimaksud berasal dari tiga partai politik berbeda, yaitu:

  • Ahmad Sahroni – Partai NasDem

  • Nafa Urbach – Partai NasDem

  • Eko Patrio – Partai Amanat Nasional (PAN)

  • Uya Kuya – Partai Amanat Nasional (PAN)

  • Adies Kadir – Partai Golkar

Ketiganya telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing menyusul respons publik yang negatif terhadap komentar mereka soal kenaikan tunjangan anggota DPR. Namun, belum ada pemecatan resmi dari keanggotaan legislatif.

Menanggapi polemik ini, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa status “nonaktif” tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam UU MD3 maupun Tata Tertib DPR.

“Baik UU MD3 maupun tatib DPR tidak mengenal istilah nonaktif. Jadi secara teknis, mereka masih menerima gaji,” jelas Said Abdullah.

Meski demikian, ia menghormati langkah yang diambil oleh partai-partai terkait dalam merespons tekanan publik.

“Keputusan NasDem, PAN, dan Golkar itu patut dihormati. Tapi secara hukum, sanksi formal harus melalui proses MKD,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal juga mengumumkan bahwa Partai Buruh dan afiliasinya, terutama di bawah KSPSI, tengah berada dalam kondisi Siaga 1 di seluruh wilayah industri. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan dari pihak luar.

“Kami sudah instruksikan kepada buruh di seluruh daerah untuk bersiaga. Jangan sampai ada perusuh yang masuk dan mengganggu wilayah industri,” tegasnya.

Isu kenaikan tunjangan DPR terus menuai gelombang kritik dari masyarakat luas. Banyak yang menilai bahwa pernyataan sejumlah anggota dewan terkesan tidak empatik terhadap kondisi ekonomi rakyat saat ini. Langkah pelaporan ke MKD oleh Said Iqbal dinilai sebagai upaya untuk menegakkan moralitas dan etika publik dalam lembaga legislatif.

Related posts

Leave a Reply